Update

Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4,5 Miliar

Jakarta, Siber24jam.com – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melelang tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dalam perkara PT Asabri (Persero), dengan total nilai penjualan mencapai Rp4.540.635.000.

Lelang eksekusi ini digelar pada Senin, 26 Mei 2025, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I secara online melalui situs resmi lelang.go.id, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2937/K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.

“Lelang ini adalah langkah nyata dalam pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Nilai yang diperoleh sepenuhnya disetor ke kas negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harli.

Adapun rincian tanah yang dilelang sebagai berikut:

Lot 1: Tanah seluas 13.005 m² di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terjual Rp585.225.000.

Lot 2: Tanah seluas 44.243 m² di lokasi yang sama, terjual Rp1.990.935.000.

Lot 3: Tanah seluas 43.655 m², juga di Desa Muncung, terjual Rp1.964.475.000.

Kasubid Kehumasan Kejagung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa seluruh proses lelang mengacu pada aturan terbaru dari Kementerian Keuangan.

“Kami memastikan proses lelang berjalan transparan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 dan 162 Tahun 2023, sehingga hasilnya optimal dan sah secara hukum,” jelasnya.

Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan efektivitas koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga keuangan negara dalam menyelamatkan aset negara dari hasil kejahatan korupsi.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Rudy Susmanto Pastikan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas melalui Program Kami Mendengar

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan...

Ada Apa di Balik Operasional Kontraktor Tambang Freeport? Aduan LSM GPRUKK Sampai ke Presiden

Jakarta, 22 Juni 2026 Siber24jam.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat untuk Keadilan...

Keluarga Cemas, WNI Asal Solok Tak Bisa Dihubungi Sejak April 2026, Tim Hukum Tempuh Langkah ke KBRI

SOLOK Siber24jam.com – Hilangnya kontak seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Solok, Sumatera Barat,...

Wisuda Tahfidz ke-VIII Ponpes Thoyyibah Bogor Cetak Hafidz 1–30 Juz

Wisuda Tahfidz ke-VIII Ponpes Thoyyibah Bogor Cetak Hafidz 1–30 Juz