Update

Lima Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Mantan Bupati

Palembang, Siber24jam.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas, Jumat (16/5/2025).

Kelima tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Rawas tersebut adalah RM, mantan Bupati Musi Rawas periode 2005–2015; ES, Direktur PT. DAM tahun 2010; SAI, mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas 2008–2013; AM, mantan Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008–2011; serta BA, Kepala Desa Mulyoharjo periode 2010–2016.

Kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Mei hingga 4 Juni 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah ditangani oleh Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan. Setelah ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Rawas,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan resminya.

Menurut Vanny, JPU kini tengah mempersiapkan surat dakwaan serta kelengkapan berkas guna pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

“Setelah tahap II ini selesai, JPU akan segera menyusun dakwaan dan menyiapkan pelimpahan ke pengadilan. Kita harapkan proses peradilan berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pemberian izin perkebunan kelapa sawit yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam di daerah.

Pihak Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau sebagai bentuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor strategis.
(Zakar)

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

LSM KCBI Minta Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Cibinong, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

BOGOR, Siber24jam.com – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

KH Achmad Yaudin Sogir: Madrasah Aliyah Negeri dan MTs Lebih Menjanjikan Keberkahan Ilmu bagi Anak

Cibinong, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pengajian Jurnalis Al Qalam...