Update

Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketujuh saksi yang diperiksa pada Kamis, 24 April 2025, terdiri dari FKK, RZK, SRW, TIL, KM yang seluruhnya merupakan anggota AALF; AFDSB yang berstatus sebagai penasihat hukum di kantor AALF; serta IK selaku staf keuangan AALF. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus yang menjerat Tersangka WG dan kawan-kawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut sangat penting untuk menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang disidik, yaitu dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat yang melibatkan tersangka WG dan lainnya,” ujar Dr. Harli Siregar di Jakarta, (25/4/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aktor hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, namun justru diduga terlibat dalam praktik koruptif yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui dan/atau terlibat langsung dalam perkara ini diharapkan membuka tabir aliran dana suap yang terjadi dan siapa saja yang ikut menikmati hasil korupsi tersebut.

Sementara itu, proses hukum masih terus berjalan, dan Kejaksaan Agung menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam skandal ini, tanpa pandang bulu.

“Kami komitmen memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, termasuk bila melibatkan oknum aparat penegak hukum sendiri,” tegas Harli.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik suap dan gratifikasi masih menjadi ancaman serius bagi sistem peradilan Indonesia. Kejaksaan Agung diharapkan dapat menuntaskan perkara ini dengan transparan dan akuntabel, demi keadilan dan kepercayaan publik.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pos Koramil Megamendung Perkuat Stabilitas dan Pelayanan Masyarakat

MEGAMENDUNG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi peresmian Pos Koramil Megamendung Koramil 2110/Cisarua Kodim...

Rudy Susmanto Pastikan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas melalui Program Kami Mendengar

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan...

Ada Apa di Balik Operasional Kontraktor Tambang Freeport? Aduan LSM GPRUKK Sampai ke Presiden

Jakarta, 22 Juni 2026 Siber24jam.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat untuk Keadilan...

Keluarga Cemas, WNI Asal Solok Tak Bisa Dihubungi Sejak April 2026, Tim Hukum Tempuh Langkah ke KBRI

SOLOK Siber24jam.com – Hilangnya kontak seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Solok, Sumatera Barat,...