Update

Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi DK Jakarta berhasil mengamankan Ngarijan Salim (81), buronan kasus korupsi, pada Selasa (11/3) pukul 12.10 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2638 K/Pid.Sus/2024, yang menyatakan Ngarijan Salim terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp685.910.750. Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan, maka asetnya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana tambahan satu tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memburu buronan yang masih berkeliaran.

“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap para buronan demi kepastian hukum. Kami mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” tegasnya.(12/3/2025)

Setelah diamankan, Ngarijan Salim diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani hukumannya.

(Zakar)

Berita Lainnya

Update News

Bujug Boneng! Model Cantik Dipanggil KPK, Diduga Terima Rp2 Miliar dan Mobil Mewah

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki. Model yang juga pernah...

Bujug Buneng, Nama Model Cantik Terseret Kasus CSR BI-OJK, KPK Dalami Aliran Dana

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki, model yang juga pernah...

Mengaku Siap Membantu Ungkap Kasus MBG, Mengapa Permohonan SS Ditolak Kejagung?

JAKARTA, Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menolak...

Sekda Ajat Tegaskan Tata Kelola Desa yang Baik Jadi Fondasi Kemajuan Kabupaten Bogor

Sekda Ajat Tegaskan Tata Kelola Desa yang Baik Jadi Fondasi Kemajuan Kabupaten Bogor