Update

Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi DK Jakarta berhasil mengamankan Ngarijan Salim (81), buronan kasus korupsi, pada Selasa (11/3) pukul 12.10 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2638 K/Pid.Sus/2024, yang menyatakan Ngarijan Salim terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp685.910.750. Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan, maka asetnya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana tambahan satu tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memburu buronan yang masih berkeliaran.

“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap para buronan demi kepastian hukum. Kami mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” tegasnya.(12/3/2025)

Setelah diamankan, Ngarijan Salim diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani hukumannya.

(Zakar)

Berita Lainnya

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...