Ubhara Jaya Gelar Seminar Nasional dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Hadirkan Pakar Hukum Terkemuka

Bekasi, Siber24jam.com – Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) terus berkontribusi dalam dunia hukum dengan menyelenggarakan dua agenda penting, yaitu Seminar Nasional “Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia” pada 13 Juni 2024 serta Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung pada 3 Februari 2025. Kedua acara ini dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa, serta pakar hukum terkemuka untuk membahas arah kebijakan hukum di Indonesia.

 

Seminar Nasional: Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia

 

Pada 13 Juni 2024, Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Ubhara Jaya menggelar seminar nasional bertajuk “Menakar Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia” di Auditorium Ubhara Jaya Grha Tanoto, Kampus II Ubhara Jaya, Bekasi. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga hukum nasional.

 

Dalam sambutannya, Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim. (Honoris Causa), menyampaikan harapannya agar seminar ini dapat memperkaya wawasan akademik dan praktik hukum bagi mahasiswa serta dosen. “Seminar ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi secara mendalam tentang bagaimana masa depan penegakan hukum di Indonesia. Saya berharap para peserta dapat mengambil manfaat dari pemikiran para narasumber yang hadir,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber utama:

 

1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. (Hakim Mahkamah Agung)

Dalam pemaparannya yang bertajuk “Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum”, Dr. Ibrahim menekankan pentingnya keseimbangan antara hukum dan keadilan. “Dalam sistem hukum, kepastian hukum harus tetap diutamakan, tetapi jangan sampai mengabaikan aspek keadilan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung terus berupaya melakukan reformasi hukum yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” ungkapnya.

 

 

2. Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.Hum. (Hakim Konstitusi)

Membawakan materi “Menakar Peran Mahkamah Konstitusi dalam Pembangunan dan Penegakan Hukum di Indonesia”, Dr. Daniel Yusmic menggarisbawahi pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusionalitas hukum. “Mahkamah Konstitusi bukan hanya menjadi penjaga konstitusi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

 

3. Nawawi Pomolango, S.H., M.H. (Ketua KPK)

Dalam sesinya yang berjudul “Penegakan Hukum dalam Tindakan Korupsi”, Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan semua elemen masyarakat. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara kolektif. Tidak hanya penegak hukum, tetapi juga akademisi dan masyarakat harus turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi,” tegasnya.

 

 

 

Seminar ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan (S1, S2, dan S3), dosen, serta tamu undangan lainnya. Diskusi yang berlangsung interaktif diharapkan dapat menghasilkan pemikiran yang konstruktif guna memperkuat sistem hukum di Indonesia.

 

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung

 

Selain seminar nasional, Fakultas Hukum Ubhara Jaya juga menggelar Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung pada 3 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah guru besar, akademisi, serta praktisi hukum yang berkumpul untuk membahas kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung.

 

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai regulasi terbaru Mahkamah Agung, sehingga para akademisi dan praktisi hukum dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku,” ujarnya.

 

Salah satu guru besar yang hadir menekankan bahwa pemahaman terhadap peraturan Mahkamah Agung sangatlah penting. “Kegiatan seperti ini sangat diperlukan agar perkembangan hukum terbaru dapat segera dipahami dan diterapkan oleh para penegak hukum dan akademisi,” katanya.

 

Acara ini juga menjadi ajang diskusi interaktif mengenai dampak peraturan tersebut dalam sistem peradilan di Indonesia. Seorang peserta yang turut serta dalam diskusi mengungkapkan, “Diskusi ini sangat bermanfaat untuk memahami bagaimana aturan terbaru ini akan diterapkan dalam praktik hukum sehari-hari. Dengan adanya forum seperti ini, kami bisa lebih siap dalam menghadapi tantangan hukum yang ada,” ujarnya.

 

Dengan adanya dua kegiatan ini, Fakultas Hukum Ubhara Jaya semakin menegaskan perannya dalam dunia hukum di Indonesia. Seminar nasional dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan.

 

Editor:

Aliwardana

Berita Lainnya

Update News

Sejahat-Jahatnya Wartawan, Tak Korupsi APBN-APBD

Siber24jam.com – Kamis, 03 September 2026, Sejahat-jahatnya seorang wartawan, pada prinsipnya ia tidak menggunakan APBN...

Bujug Buneng! MR Kabur, Malah Ketemu Satgas SIRI di Jalan Lawang

Siber24jam.com, MALANG – Buronan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sentra kuliner atau pujasera berbentuk Kapal...

KPK Dalami Nama Nusron Wahid dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Siber24jam.com, JAKARTA – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mencuat dalam persidangan...

Dugaan Aliran USD400 Ribu Muncul di Sidang, Nama Nusron Wahid Ikut Disebut

JAKARTA Siber24jam.com – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mencuat dalam persidangan...