Breaking
Mon. Jan 6th, 2025

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

 

Saksi yang diperiksa adalah HFR, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022–2027. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas kasus yang melibatkan Tersangka TTL dan kawan-kawan (dkk).

 

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta hukum yang relevan sehingga penyidikan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aturan hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pelanggaran dalam kebijakan importasi gula pada periode tersebut, yang diduga merugikan negara. Pemeriksaan saksi menjadi langkah penting dalam mengurai keterlibatan berbagai pihak terkait.

 

“Kami akan terus mendalami kasus ini hingga ditemukan titik terang yang dapat membawa keadilan bagi masyarakat,” tambah Harli.

 

Hingga kini, penyidikan masih berjalan, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap setiap detail yang terkait dengan kasus ini.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads