Update

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015 2016

Jakarta, Siber24jam.com – 6 Januari 2025  Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya menyebutkan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula. Para saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam pengungkapan fakta hukum.”

 

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

1.IDS, Sekretaris Menteri Perdagangan.

2.NAS, Project Manager PT Sucofindo.

3.SS, dari Badan Pusat Statistik.

 

Saksi-saksi tersebut diperiksa terkait kasus yang menyeret tersangka TTL dan pihak lainnya dalam dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

 

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan fakta-fakta hukum yang ditemukan akan diungkap untuk menegakkan keadilan,” ujar Dr. Harli Siregar.

 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menuntaskan segala bentuk tindak pidana korupsi demi menjaga kepercayaan publik.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

SPMB Kabupaten Bogor Disorot, Siswa Peringkat 2 SMPN 2 Tajurhalang Gagal Daftar Ulang, DPRD Siap Turun ke Lapangan

Siber24jam.com, BOGOR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan....

Tertibkan Bangli, Pemkab Bogor: Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman di Ciseeng

Siber24jam.com, CISEENG – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan...

Ketahuan Main Curang! Bos Perusahaan, Sucofindo, Sama Bea Cukai Kompak Diduga Ngakalin Ekspor, Kejagung Bilang: Udah Kelar Mainnya!

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...