Update

Dr Dian Assafri Nasa’i Bijak Menyikapi Isu Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta, Siber24jam.com – Aktivis gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, mengingatkan para pimpinan dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait asal-usul kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Ia juga mengutip pesan Presiden pertama RI, Soekarno, “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah (Jasmerah).”

 

“Demikian juga perlu diingat selalu asal-usul atau sejarah penetapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Desember 2024.

 

Haris menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pasal 7 ayat (1) huruf b. Kebijakan tersebut, menurutnya, dibuat di era ketika PDIP menjadi partai yang berkuasa di eksekutif dan parlemen.

 

Menanggapi hal ini, pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH, meminta semua pihak untuk bersikap bijak dan objektif dalam menyikapi isu kenaikan PPN tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang saling menyalahkan tanpa memahami konteks kebijakan yang dibuat.

 

“Semua pihak hendaknya menyadari bahwa kebijakan ini adalah produk dari diskusi dan keputusan bersama antara DPR dan pemerintah. Jangan sampai ada kesan bahwa satu pihak, dalam hal ini PDIP, terzalimi, padahal kebijakan ini merupakan hasil musyawarah dan merupakan produk hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021,” ujar Dian pada Sabtu, 21 Desember 2024.

 

Dian juga mengutip pandangan ulama bahwa setiap kebijakan yang diambil harus membawa kemaslahatan bagi rakyat. “Dalam hadis disebutkan, ‘Kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kepentingan rakyat banyak.’ Oleh karena itu, penting bagi kita semua, termasuk masyarakat, untuk memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat penerimaan negara demi kepentingan pembangunan,” tambahnya.

 

Ia menegaskan bahwa diskursus terkait PPN ini harus diarahkan pada solusi yang konstruktif, bukan sekadar saling serang antar partai atau pihak tertentu. “Musyawarah adalah inti dari demokrasi kita, sebagaimana diajarkan dalam Islam dan nilai-nilai bangsa Indonesia,” tutup Dian.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...