CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...
Jakarta, Siber24jam.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) pada Kamis, 19 Desember 2024. Dalam kegiatan bertema “Yuk Kita Seminar Vol. 3” ini, mahasiswa mendapat edukasi mendalam tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini adalah wujud komitmen Kejaksaan dalam membangun hubungan yang erat dengan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan Kejaksaan Agung kepada publik dan memperkenalkan berbagai program inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.

Kapuspenkum juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi penerus dalam memahami hukum dan mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. “Kami berharap mahasiswa dapat menjadi duta hukum yang menyebarkan pemahaman ini di lingkungan mereka,” tambahnya.
Dalam sesi pemaparan, berbagai pejabat Puspenkum, termasuk Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bidang Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan peran Jaksa dalam pemberantasan korupsi, penanganan aset negara, serta prinsip independensi dalam penegakan hukum.
Mahasiswa juga mendapat wawasan tentang pengawasan terhadap media sosial dan upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan negara. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendiskusikan isu-isu hukum, termasuk kasus pencemaran nama baik dan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
“Kegiatan ini memperluas wawasan kami sebagai mahasiswa hukum. Kami semakin memahami bagaimana peran Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum,” kata salah satu mahasiswa, perwakilan Senat FHUP.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, menjadi simbol kolaborasi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum.













