Update

KH Achmad Yaudin Sogir Anggota DPRD FPKB Kabupaten Bogor Dorong Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir dan Longsor

Cibinong, Siber24jam.com — Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan longsor yang kerap terjadi di musim hujan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di Kantor DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 9 Desember 2024.

 

KH Achmad Yaudin Sogir juga menyoroti pentingnya pengelolaan drainase yang lebih baik di Kabupaten Bogor. Dalam rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Bapemperda, ia mengusulkan Perda tentang Tata Drainase untuk mengatasi persoalan terkait infrastruktur drainase yang dianggap lemah. “Kita harus segera mengimplementasikan Perda tentang drainase pada tahun 2025 agar masalah ini tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.

Menurut data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), terdapat kurang lebih 1.400 titik pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor yang dikelola oleh berbagai pengembang atau developer. Namun, KH Achmad Yaudin Sogir menyoroti lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pengembang terhadap penataan drainase.

 

“Sering kali, setelah perumahan selesai dibangun dan terjual, pengembang meninggalkan kewajibannya. Padahal, dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sudah jelas tercantum kewajiban untuk mematuhi site plan sesuai dengan ketentuan peraturan,” ujarnya.

 

Ia juga mengkritisi kinerja masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DPKPP yang dianggap kurang optimal. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan atas kinerja pemerintahan, khususnya di bidang pelayanan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua UPT DPKPP dan PUPR di wilayah Kabupaten Bogor.

 

“Kita tidak ingin laporan kepada kepala dinas menyebutkan semuanya baik-baik saja, tetapi kenyataan di masyarakat justru berbeda. Banyak sekali keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi 1, terutama saat terjadi banjir,” jelasnya.

 

KH Achmad Yaudin Sogir menambahkan bahwa saat ini banyak drainase yang tidak berfungsi akibat minimnya pengawasan yang intensif. “Air memiliki haknya. Jika aliran air tersendat, air akan ‘marah’ dan ‘mengamuk’. Hak-hak alam harus diutamakan sebagaimana diatur dalam hukum agama dan aturan yang berlaku,” katanya.

 

Ia juga menegaskan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Jika ada ASN yang malas dan tidak bekerja turun ke bawah sesuai tupoksi-nya, segera berikan sanksi administrasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

 

KH Achmad Yaudin Sogir berharap agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama dalam menghadapi musim hujan yang rawan bencana. Dengan adanya Perda Tata Drainase, diharapkan masalah drainase yang selama ini terabaikan dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Berangkatkan Jamaah Haji Bogor, Tekankan Fisik Prima di Tanah Suci

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...

Kolaborasi Strategis antara Media Siber dan Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Kemandirian Sosial dan Ketahanan Informasi Publik

CIBINONG, Bogor Siber24jam.com — Upaya memperkuat persatuan, kemandirian, serta kepedulian sosial terus digelorakan melalui kolaborasi...

Isu Tambang Ilegal di ANTAM Pongkor Disorot, Perusahaan Pastikan Investigasi dan Penindakan

Bogor Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal...

Sekda Ajat Tegaskan Pola Kerja “Tektokan” untuk Wujudkan KDKMP di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...