Update

Pacari Anak Korban, Pria Asal Yogyakarta Tipu dan Gelapkan Dua Motor di Purbalingga

Purbalingga, Siber24jam.com – Aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil diungkap jajaran Polres Purbalingga bersama Polsek Pengadegan. Seorang pria asal Yogyakarta berinisial DK (26) nekat menipu keluarga kekasihnya sendiri demi motif ekonomi. Dua unit sepeda motor milik korban digelapkan dan digadaikan pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.

 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, dalam konferensi pers, Rabu (19/2/2025), mengungkapkan bahwa pelaku berpura-pura menjalin hubungan serius dengan anak korban dan berjanji akan menikahinya. Dengan dalih meminjam motor untuk bekerja, pelaku kemudian menggadaikan dua unit motor milik korban dan anaknya.

 

“Motor pertama digadaikan seharga Rp5 juta dan motor kedua sebesar Rp1,5 juta di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor,” ujar AKP Aris, didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kapolsek Pengadegan AKP Khaliman.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 16 Januari 2025, dan Minggu, 19 Januari 2025, saat korban Ahmad Harris Suranto (48), warga Desa Pesunggingan, Kecamatan Pengadegan, tidak lagi dapat menghubungi pelaku setelah meminjam motor. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengadegan.

 

Unit Reskrim Polsek Pengadegan bersama Subnit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga segera melakukan penyelidikan. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Kebumen sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Pengadegan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-6737-RV dan R-3992-OR beserta dua buah STNK.

 

“Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena alasan ekonomi. Uang hasil gadai motor sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup,” jelas AKP Aris.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, terutama kepada orang yang belum sepenuhnya dikenal baik.

Berita Lainnya

Update News

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

LSM KCBI Minta Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Cibinong, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

BOGOR, Siber24jam.com – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

KH Achmad Yaudin Sogir: Madrasah Aliyah Negeri dan MTs Lebih Menjanjikan Keberkahan Ilmu bagi Anak

Cibinong, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pengajian Jurnalis Al Qalam...