Update

Dipanggil KPK, Stafsus Raja Juli Tak Hadir dalam Kasus Bupati Kuansing

Siber24jam.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Andi seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (21/8/2026).

“Saksi dimaksud tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (24/8/2026).

Budi mengatakan, penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Andi.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Andi sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ASH – Stafsus Menhut Kementerian Kehutanan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Pemeriksaan Andi juga berkaitan dengan penelusuran uang dalam amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK sebelumnya menyita 12.000 Dollar Singapura (SGD), sementara uang yang disebut terkumpul dari para petani KUD mencapai 14.000 SGD.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi, kemudian ada perbedaan, jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).

“Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” sambung dia.

Taufik mengatakan, para petani membenarkan uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD berjumlah 14.000 SGD.

Namun, penyidik masih memastikan jumlah uang yang berada dalam amplop karena terdapat beberapa pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman sebelum operasi tangkap tangan (OTT).

“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amprop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” ujar Taufik.

Sementara itu, Raja Juli memilih tidak menjawab ketika ditanya mengenai selisih 2.000 SGD tersebut. Ia justru berlari kecil menuju mobilnya.

“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ketika kembali ditanya mengenai uang tersebut, Raja Juli hanya mengatakan:

“Maaf,” kata Raja Juli sambil menelungkupkan tangannya.

 

 

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Damkar agar Masyarakat Lebih Aman

CIBINONG Siber24jam.com – Dukungan Bupati Bogor Rudy Susmanto menjadi motivasi bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan...

RSUD Idham Chalid Ciawi Serap Aspirasi Publik untuk Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Siber24jam.com, CIBINONG – Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, RSUD Dr. K.H. Idham Chalid Kabupaten...

KPK Dalami Kasus Suap DCBJ, Dua PNS Diperiksa Jadi Saksi

  Siber24,jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan suap di lingkungan Direktorat...

Dipanggil KPK, Stafsus Raja Juli Tak Hadir dalam Kasus Bupati Kuansing

Siber24jam.com, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak memenuhi...