CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi kemeriahan Helaran Budaya Mapag Pajajaran...
Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyambut kunjungan perwakilan World Bank dan Korea Development Institute (KDI) pada Selasa, 26 November 2024. Pertemuan yang berlangsung di Gedung JAM-Pidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital di sistem peradilan Indonesia, termasuk di lingkungan Kejaksaan RI.

“Kejaksaan RI sangat mendukung transformasi digital, salah satunya melalui penerapan Single Prosecution System dan berbagai inovasi dalam penuntutan. Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kapasitas, akuntabilitas, serta profesionalisme jaksa,” ujar JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
JAM-Pidum menjelaskan bahwa Kejaksaan RI kini telah meluncurkan sejumlah program berbasis digital, seperti Chainanalysis Reactor, yang membantu jaksa dalam menangani kasus kejahatan berbasis kripto. “Saat ini, kami sudah memiliki enam jaksa bersertifikasi internasional dalam menganalisis transaksi kripto. Ke depan, jumlah ini akan bertambah menjadi 30 jaksa,” tambahnya.
Selain itu, Kejaksaan juga telah menerapkan Case Management System (CMS) dan sistem Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online, yang terus dikembangkan dan terintegrasi dengan sistem informasi lainnya.
Dari pihak World Bank-KDI, Executive Director Center for International Development (CID), Dr. Jungwook Kim, mengapresiasi paparan JAM-Pidum yang menekankan digitalisasi sekaligus pengembangan kapasitas sumber daya manusia. “Pendekatan yang diterapkan tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga memperhatikan pengembangan kualitas jaksa. Ini adalah langkah yang sangat menarik dan strategis,” ungkap Dr. Jungwook Kim.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat Kejaksaan, termasuk Direktur D JAM-Pidum, Agus Sahat Lumbon Gaol, S.H., M.H., serta Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Anton Delianto, S.H., M.H. Sementara dari pihak World Bank-KDI hadir Prof. Joonmo Ahn dari Korea University, Senior Research Associate CID Seon Ah Lee, dan Research Associate CID Chiyeong Ahn.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat berlanjut untuk mendorong transformasi digital yang lebih luas dalam sistem peradilan di Indonesia.
Berita Lainnya
Tags: JAM Pidum Sambut Kolaborasi dengan World Bank KDI untuk Digitalisasi Kejaksaan RI




















