Enam Saksi Mangkir dari Panggilan Tim Sembilan Kejagung, Penyidikan TPPU FA Berlanjut

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memanggil sembilan orang saksi terkait penyidikan tiga perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA, Senin (27/7/2026).

Dari sembilan saksi yang dipanggil, hanya tiga orang memenuhi panggilan penyidik. Sementara enam saksi lainnya tidak hadir sehingga akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan enam saksi yang mangkir tetap akan dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Enam saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya,” ujar Anang Supriatna dalam siaran pers.

Pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari upaya Tim Sembilan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan tiga perkara TPPU yang menjerat Tersangka FA. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Al Qalam Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Ilmu Para Jurnalis Bogor

Siber24jam.com, BOGOR – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qalam kembali digelar di...

Korupsi Makin Mengkhawatirkan, Wilson Lalengke: KPK Harus Dievaluasi Total

Siber24jam.com, JAKARTA, 14 Agustus 2026 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson...

Brigjen Ishak Robinson Pimpin LIPBB-MIGAS, Pengawasan Migas Diperkuat

JAKARTA, Siber24jam.com – Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Ishak Robinson, M.M. terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga...

Ishak Robinson Nahkodai LIPBB-MIGAS, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Migas

JAKARTA Siber24jam.com – Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Ishak Robinson, M.M. terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga...