Update

JAM Pidum Berikan Arahan Penanganan TPPO dan Tindak Pidana Pemilihan Jelang Pemilu Serentak 2024

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep N. Mulyana, memberikan pengarahan strategis kepada jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tindak pidana pemilihan menjelang Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, ini dilaksanakan secara hybrid, dihadiri secara langsung oleh jajaran Direktur, Koordinator, dan Jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh pejabat di seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan seksi pidana umum.

 

Pengarahan JAM-Pidum menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman Jaksa mengenai penanganan kedua tindak pidana ini, yang masing-masing memiliki karakteristik dan kompleksitas berbeda. Dalam paparannya, JAM-Pidum menekankan agar para Jaksa lebih memahami:

Unsur pasal dalam tindak pidana pemilihan dan perbedaan mekanisme penegakan hukum.

.

“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum terkait TPPO dan tindak pidana pemilihan. Pemahaman yang mendalam tentang kasus-kasus ini akan memastikan keadilan ditegakkan, sekaligus mencegah kriminalisasi yang tidak tepat,” tegas Asep N. Mulyana.

 

JAM-Pidum menyoroti bahwa tindak pidana perdagangan orang seringkali melibatkan modus operandi yang kompleks dan sulit diungkap. Ia meminta para Jaksa untuk berhati-hati dalam menangani kasus-kasus TPPO agar tidak terjadi kekeliruan dalam menetapkan tersangka.

 

“Mens rea pelaku, tujuan mereka, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi dasar pertimbangan dalam proses hukum. Kita harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian atau ketidaktepatan dalam penerapan hukum,” ujar Asep.

 

Terkait tindak pidana pemilihan, JAM-Pidum menekankan perlunya Jaksa memahami perbedaan antara tindak pidana pemilu dan tindak pidana pemilihan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Dalam kesempatan tersebut, ia menguraikan berbagai hambatan potensial yang dapat mengganggu proses Pilkada Serentak 2024.

 

“Jaksa harus mampu membedakan tindak pidana pemilu yang bersifat administratif dan tindak pidana pemilihan yang lebih kompleks. Netralitas dan profesionalitas adalah kunci agar kita dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” ungkap Asep.

 

Selain itu, JAM-Pidum juga menegaskan pentingnya koordinasi antara Kejaksaan dengan Sentra Gakkumdu untuk memantau dan mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini. “Pencegahan harus diutamakan. Dengan begitu, penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dapat berlangsung aman dan adil,” tambahnya.

 

Kegiatan pengarahan ini ditutup dengan penegasan bahwa upaya preventif menjadi prioritas utama dalam menyikapi pelanggaran hukum menjelang Pemilu Serentak. JAM-Pidum meminta seluruh jajaran untuk aktif berkoordinasi dan memantau pelaksanaan pemilu demi menjamin demokrasi yang bersih dan berkualitas.

 

“Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sangat bergantung pada integritas dan netralitas kita. Mari kita buktikan bahwa Kejaksaan mampu menjaga marwah hukum di tengah pelaksanaan pesta demokrasi,” tutup Asep N. Mulyana.

 

Dengan pengarahan ini, diharapkan Kejaksaan dapat menjalankan perannya secara maksimal, baik dalam penanganan TPPO maupun tindak pidana pemilihan, demi menyukseskan Pemilihan Serentak 2024.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...