Update

JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Kasus dengan Restorative Justice Termasuk Kasus Fidusia di Kendari

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penyelesaian lima kasus melalui mekanisme restorative justice. Salah satu perkara yang diselesaikan adalah kasus jaminan fidusia di Kendari dengan tersangka Mu’arifatun Nisa, yang dituduh melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, terkait Undang-Undang Jaminan Fidusia. Keputusan ini diambil dalam ekspose yang dilakukan secara virtual pada Selasa, 5 November 2024.

 

Kasus tersebut bermula dari perikatan fidusia antara tersangka Nisa dan PT BCA Finance Cabang Kendari terkait pembiayaan sebuah mobil Daihatsu Sigra. Pada Juli 2023, mobil tersebut diambil alih secara ilegal oleh suami Nisa, yang kemudian melibatkan pihak ketiga hingga kendaraan tersebut tidak diketahui keberadaannya. PT BCA Finance mengalami kerugian sebesar Rp155.760.304.

 

“Setelah tersangka mengakui kesalahan dan mengembalikan kerugian, pihak korban menerima permintaan maaf dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal Hasiholan Bakara, S.H., M.H.

 

JAM-Pidum juga menyetujui penghentian penuntutan terhadap empat kasus lainnya yang melibatkan tersangka dari Kejaksaan Negeri Bombana dan Kejaksaan Negeri Tarakan. Semua tersangka dalam kasus-kasus ini memenuhi syarat restorative justice, termasuk belum pernah dihukum, permohonan maaf, dan adanya proses perdamaian yang diterima oleh para korban.

 

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menambahkan, “Restorative justice memberikan kepastian hukum dan diharapkan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.”

 

Penghentian penuntutan ini didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor 01/E/EJP/02/2022, yang memungkinkan penyelesaian kasus melalui musyawarah demi tercapainya perdamaian tanpa tekanan atau intimidasi.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Sekda Ajat Pimpin Upacara Harganas ke-33, Tekankan Peran Keluarga Bentuk Generasi Unggul

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Semarak Helaran Budaya Mapag Pajajaran Anyar

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi kemeriahan Helaran Budaya Mapag Pajajaran...

Rudy Susmanto Terima Lima Gelar Kehormatan dari Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menerima sejumlah tanda kehormatan berupa pin dan gelar...

Rudy Susmanto Dorong Mojang Jajaka Promosikan Bogor Istimewa hingga Dunia

Rudy Susmanto Dorong Mojang Jajaka Promosikan Bogor Istimewa hingga Dunia