Magelang, 18 April 2026 Siber24jam.com — Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang...
Bekasi, Siber24jam.com -Terjadi insiden pengeroyokan terhadap Zarkasi, seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bogor, yang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu tokoh yang angkat bicara adalah Dr. Capt. Marcellus Hakaeng Jayawibawa, S.sit.,M.H., M.Mar, seorang pengamat maritim terkemuka.
Menurut Dr. Marcellus, wartawan memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi dan berperan sebagai pilar demokrasi. “Wartawan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dilindungi oleh undang-undang. Kebebasan pers adalah pilar yang harus kita jaga bersama, dan tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya 15 Oktober 2024.
Dr. Marcellus juga menambahkan bahwa tindakan kekerasan, termasuk pengeroyokan terhadap wartawan, merupakan ancaman bagi kebebasan pers. “Setiap individu yang terlibat dalam insiden ini harus diproses secara hukum. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” jelasnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk melindungi wartawan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan bebas dari ancaman. “Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah fondasi demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis dengan kekerasan, harus diproses demi menegakkan keadilan dan melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” tutup Dr. Marcellus.
Penulis:
Ali wardana
Perkumpulan mahasiswa peduli hukum











