Update

Pembahasan Perubahan Wilayah Administratif Jakarta dalam Menindaklanjuti UU No. 2 Tahun 2024

Jakarta, Siber24jam.com – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah menggelar rapat penting yang dipimpin oleh Kasubdit Toponimi, Data, dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan pada Rabu (2/10/2024) di Lantai 5 Gedung H Kemendagri, Jakarta. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta menyamakan persepsi terkait pembentukan, pengubahan nama, batas, dan penghapusan kota dan kabupaten administratif di wilayah tersebut.

 

Dra. Astuti Saleh, Kepala Subdirektorat Toponimi, Data, dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan regulasi terkait. “UU Nomor 2 Tahun 2024 mengubah status Provinsi DKI Jakarta menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang memberikan dampak signifikan terhadap pembagian wilayah administratif. Koordinasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan hukum,” ujarnya.

 

Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum perubahan wilayah administratif. Kasubdit Toponimi menambahkan bahwa masih diperlukan diskusi lanjutan mengenai jumlah PP yang akan diterbitkan serta langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan penyusunan tersebut. “Penetapan PP harus mencerminkan kondisi aktual wilayah Jakarta dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang komprehensif,” tambahnya.

 

Selain itu, dibahas pula naskah akademis yang menjadi dasar pembentukan dan penghapusan wilayah administratif, dengan penekanan pentingnya penggunaan istilah administratif yang sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

 

Diharapkan, dengan adanya PP yang komprehensif, wilayah administratif di Jakarta dapat tertata lebih baik, sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan hukum. Rapat lanjutan untuk membahas penyusunan PP lebih detail dijadwalkan pada 4 Oktober 2024 di Gedung Ditjen Bina Adwil.

Berita Lainnya

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir: Jangan Banggakan Harta Korupsi, Ketika Dimakan Anak-Istri Ada Pertanggungjawaban

Siber24jam.com, CIBINONG — Pengajian rutin Jurnalis Alqalam kembali digelar secara istiqamah pada Senin (24/8/2026). Kegiatan...

Nike-BV Disorot: Pekerja Sudah Resign, Gagal Sertifikasi, Kini Terancam Menganggur

Siber24jam.com, JAKARTA — Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan proses rekrutmen Bureau Veritas (BV) dan pekerjaan yang...

Bupati Rudy Susmanto Sulap Eks Gedung Kesenian Jadi Creative Hub Pertama Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui pembangunan Siliwangi...

Sekda Bogor Ajat: Bogor Barat Disiapkan Terhubung Kereta Tenjo-Jasinga

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan pengembangan transportasi massal untuk memperkuat konektivitas wilayah. Selain...