Update

Pembahasan Perubahan Wilayah Administratif Jakarta dalam Menindaklanjuti UU No. 2 Tahun 2024

Jakarta, Siber24jam.com – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah menggelar rapat penting yang dipimpin oleh Kasubdit Toponimi, Data, dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan pada Rabu (2/10/2024) di Lantai 5 Gedung H Kemendagri, Jakarta. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta menyamakan persepsi terkait pembentukan, pengubahan nama, batas, dan penghapusan kota dan kabupaten administratif di wilayah tersebut.

 

Dra. Astuti Saleh, Kepala Subdirektorat Toponimi, Data, dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan regulasi terkait. “UU Nomor 2 Tahun 2024 mengubah status Provinsi DKI Jakarta menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang memberikan dampak signifikan terhadap pembagian wilayah administratif. Koordinasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan hukum,” ujarnya.

 

Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum perubahan wilayah administratif. Kasubdit Toponimi menambahkan bahwa masih diperlukan diskusi lanjutan mengenai jumlah PP yang akan diterbitkan serta langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan penyusunan tersebut. “Penetapan PP harus mencerminkan kondisi aktual wilayah Jakarta dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang komprehensif,” tambahnya.

 

Selain itu, dibahas pula naskah akademis yang menjadi dasar pembentukan dan penghapusan wilayah administratif, dengan penekanan pentingnya penggunaan istilah administratif yang sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

 

Diharapkan, dengan adanya PP yang komprehensif, wilayah administratif di Jakarta dapat tertata lebih baik, sesuai dengan kebutuhan daerah dan ketentuan hukum. Rapat lanjutan untuk membahas penyusunan PP lebih detail dijadwalkan pada 4 Oktober 2024 di Gedung Ditjen Bina Adwil.

Berita Lainnya

Update News

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Persatuan Jadi Kekuatan Terbesar Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menutup rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544...

Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Lestarikan Budaya di Helaran Mapag Pajajaran Anyar HJB ke-544

Cibinong Siber24jam.com – Puncak peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 berlangsung meriah melalui Helaran Mapag...

Sekda Ajat Pimpin Upacara Harganas ke-33, Tekankan Peran Keluarga Bentuk Generasi Unggul

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan keluarga. Sebagai fondasi utama...