Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...
JAKARTA, Siber24jam.com – Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, menyambut baik langkah kebangsaan yang diambil oleh pimpinan MPR RI dalam memberikan kepastian hukum terhadap beberapa TAP MPR yang berkaitan dengan tiga mantan Presiden Republik Indonesia: Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menjelaskan bahwa pada Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024, telah diputuskan bahwa kedudukan hukum TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967 terkait Soekarno, pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 terkait Soeharto, dan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pertanggungjawaban Gus Dur telah selesai dilaksanakan. Dengan demikian, segala implikasi hukumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Dalam pertemuan Silaturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, disampaikan bahwa ketiga TAP tersebut sudah diselesaikan dan implikasi hukumnya sudah tidak berlaku lagi. Prabowo menyambut baik keputusan ini, serta mendukung penghargaan terhadap jasa-jasa para mantan Presiden RI sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pemberian gelar Pahlawan Nasional,” ujar Bamsoet usai pertemuan di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah seluruh pimpinan MPR RI periode 2019-2024, termasuk Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (Nasdem), Jazilul Fawaid (PKB), Sjarifuddin Hasan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Yandri Susanto (PAN), Amir Uskara (PPP), dan Fadel Muhammad (DPD RI).
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa MPR RI berkomitmen sebagai lembaga yang menjadi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, untuk terus memperjuangkan rekonsiliasi nasional dan persaudaraan kebangsaan. Melalui Silaturahmi Kebangsaan, MPR telah mengunjungi berbagai tokoh nasional, termasuk mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Wapres RI Try Sutrisno, Jusuf Kalla, Boediono, serta Ketua MPR sebelumnya, Amien Rais dan Sidarto Danusubroto.
Dalam pertemuan ini, MPR juga menekankan pentingnya visi jangka panjang untuk pembangunan nasional yang tidak terikat pada periodisasi pemerintahan. Selain itu, Bamsoet menyampaikan bahwa MPR telah menghimpun berbagai pemikiran dari para tokoh bangsa dalam bentuk dokumen kearifan yang diserahkan kepada Prabowo sebagai masukan untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Bamsoet juga menyampaikan Rancangan Keputusan MPR RI Nomor 3/MPR/2024, yang berisi rekomendasi bagi MPR periode 2024-2029. Di antara rekomendasi itu, MPR diminta menuntaskan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), mengevaluasi beberapa Ketetapan MPR lama, serta memperkuat nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, MPR juga diminta untuk mengkaji secara mendalam pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen ke-4 serta meningkatkan peran kelembagaan MPR melalui undang-undang yang lebih kuat.
Bamsoet menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk bersama-sama membangun bangsa, dan berharap agar rekomendasi tersebut dapat membantu menyusun peta jalan yang berkelanjutan bagi kemajuan Indonesia.


















