Update

Dituding Gusur dan Intimidasi, PT PMC: Kami Kedepankan Mediasi, Relokasi, Ganti Rugi

Siber24jam.com, BOGOR – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sukajaya di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor diwarnai berbagai tuntutan terkait konflik lahan yang melibatkan warga dan PT Prima Mustika Candra (PMC).

Dalam orasinya, perwakilan demonstran Kiki menyatakan bahwa warga yang didampinginya menolak relokasi maupun ganti rugi atas lahan yang selama ini mereka garap.

“Masyarakat hanya ingin tetap mengelola lahan yang mereka yakini sebagai tanah negara,” ucapnya, kemarin.

Kiki juga menuding PT PMC tidak pernah melakukan negosiasi dan mediasi secara langsung dengan warga serta menyebut adanya tindakan yang dianggap sebagai intimidasi terhadap masyarakat.

Selain itu, massa aksi mendesak pemerintah mengevaluasi berbagai kebijakan terkait pembangunan di kawasan yang mereka nilai memiliki fungsi ekologis penting sebagai area pertanian, peternakan, sumber mata air, dan resapan air.

Menanggapi hal tersebut, Staf Aset Manajemen PT PMC Ruben membantah tudingan adanya intimidasi maupun tindakan premanisme terhadap masyarakat.

Menurut Ruben, perusahaan selama ini selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi dalam setiap proses penertiban lahan yang berada dalam area hak perusahaan.

“Kami melakukan penertiban secara baik-baik dan mengedepankan mediasi. Jika ada masyarakat yang tidak menerima, tentu perusahaan akan tetap mengambil haknya sesuai aturan yang berlaku,” katanya melalui WhatsApp pada Kamis (18/6/2026).

Ruben menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui komunikasi dengan warga terdampak di wilayah Tamansari, Sukaluyu, maupun Sukajaya.

“Sebagian besar penggarap lahan dan pemilik area pertanian telah menerima penyelesaian berupa uang kerohiman, ganti rugi maupun opsi relokasi berdasarkan hasil kesepakatan,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa PT PMC melakukan penggusuran atau penyerobotan lahan secara sepihak.

“PT PMC tidak melakukan penyerobotan tanah. Kami memiliki SHGB yang sah dan sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, perusahaan sudah menjalankan langkah pendekatan, mediasi hingga relokasi,” ujarnya.

Menurut Ruben, persoalan yang terjadi di lapangan tidak terlepas dari adanya pihak-pihak yang menguasai atau memanfaatkan lahan yang berada dalam area Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT PMC.

Ruben juga menegaskan bahwa PT PMC tidak pernah melaporkan warga Sukajaya ke kepolisian sebagaimana tudingan yang berkembang selama ini.

“PT PMC tidak pernah melaporkan warga Sukajaya. Yang terjadi adalah adanya laporan dari warga yang merasa dirugikan karena membeli tanah yang ternyata berada dalam area SHGB,” jelasnya.

Di sisi lain, Ruben mengatakan PT PMC tengah menyiapkan pengembangan kawasan yang mengedepankan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.

Menurutnya, perusahaan merencanakan pengembangan kawasan berbasis hunian, hortikultura, dan agrowisata yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Izin yang kami dapatkan memiliki sejumlah catatan, salah satunya harus melibatkan masyarakat sekitar serta memprioritaskan tenaga kerja lokal,” kata Ruben.

“Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengembangan kawasan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh warga sekitar,” sambungnya.

Selain itu, PT PMC juga mengaku aktif menjalankan program penghijauan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Salah satunya melalui kegiatan penanaman pohon yang bertujuan membantu mengurangi risiko banjir dan menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah Bogor,” jelas Ruben.

Ruben mengatakan perusahaan juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi lingkungan hidup dan komunitas masyarakat dalam mendukung program pelestarian alam.

“Tak hanya itu, PT PMC juga menyiapkan sejumlah program sosial bagi warga sekitar, mulai dari kegiatan pengobatan gratis, santunan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan secara bertahap,” tandasnya.

 

 

 

Dituding Gusur dan Intimidasi, PT PMC: Kami Kedepankan Mediasi, Relokasi, dan Ganti Rugi

 

 

PT PMC Siapkan Agrowisata dan Pemberdayaan Warga, Bantah Serobot Lahan Sukajaya

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Mencekam! Jemaah Masjid Darul Ma’arif Pondok Kelapa Diserang Saat Subuh, Tiga Orang Luka-luka

Siber24jam.com, JAKARTA – Suasana khusyuk salat Subuh di Masjid Darul Ma’arif, kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan...

Isu Penangkapan Tito Karnavian Dibantah, Empat Jenderal Polri Disebut Terseret Kasus Penyadapan

Siber24jam.com, JAKARTA – Bareskrim Polri membantah kabar penangkapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait...

Rudy Susmanto Turun Langsung Dampingi Kontingen Bogor, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026

BEKASI Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turun langsung memberikan dukungan dan membangkitkan semangat para...

Rudy Susmanto Dampingi Perjuangan Atlet Kabupaten Bogor di Porprov XV Jabar 2026: Bogor Juara!

BEKASI Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri langsung pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV...