Update

Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan Kasus Korupsi Khuslaini di Batam

Batam, Siber24jam.com – Tim Satuan Tugas Pusat Sistem Intelijen Kejaksaan (SIRI) Kejaksaan Agung, bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Batam, berhasil mengamankan buronan kasus korupsi atas nama Khuslaini pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 15.15 WIB di Jl. Nuri 1 Cluster Nuri Kepodang, Kota Batam. Khuslaini, yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri Solok, diamankan tanpa perlawanan setelah beberapa tahun buron.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program Tabur (Tangkap Buronan) yang digencarkan oleh Kejaksaan RI. “Kami berkomitmen untuk terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Kejaksaan RI akan terus bekerja untuk memastikan setiap terpidana mempertanggungjawabkan perbuatannya demi kepastian hukum,” ujar Harli.

 

Terpidana Khuslaini dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2016 tanggal 18 Agustus 2016 atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya secara bersama-sama. Ia dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp101,544 juta atau menjalani hukuman tambahan berupa penjara selama satu tahun jika tidak dapat membayar uang pengganti tersebut.

 

Kuslaini kini ditahan sementara di Kejaksaan Negeri Batam dan akan segera diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Solok untuk menjalani eksekusi sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

 

“Melalui program ini, saya juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi,” tegas Harli.

 

Proses penangkapan Khuslaini berjalan lancar karena terpidana bersikap kooperatif.

Berita Lainnya

Update News

Sekda Ajat Pimpin Upacara Harganas ke-33, Tekankan Peran Keluarga Bentuk Generasi Unggul

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Semarak Helaran Budaya Mapag Pajajaran Anyar

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi kemeriahan Helaran Budaya Mapag Pajajaran...

Rudy Susmanto Terima Lima Gelar Kehormatan dari Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menerima sejumlah tanda kehormatan berupa pin dan gelar...

Rudy Susmanto Dorong Mojang Jajaka Promosikan Bogor Istimewa hingga Dunia

Rudy Susmanto Dorong Mojang Jajaka Promosikan Bogor Istimewa hingga Dunia