Update

Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan Kasus Korupsi Khuslaini di Batam

Batam, Siber24jam.com – Tim Satuan Tugas Pusat Sistem Intelijen Kejaksaan (SIRI) Kejaksaan Agung, bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Batam, berhasil mengamankan buronan kasus korupsi atas nama Khuslaini pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 15.15 WIB di Jl. Nuri 1 Cluster Nuri Kepodang, Kota Batam. Khuslaini, yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri Solok, diamankan tanpa perlawanan setelah beberapa tahun buron.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program Tabur (Tangkap Buronan) yang digencarkan oleh Kejaksaan RI. “Kami berkomitmen untuk terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Kejaksaan RI akan terus bekerja untuk memastikan setiap terpidana mempertanggungjawabkan perbuatannya demi kepastian hukum,” ujar Harli.

 

Terpidana Khuslaini dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2016 tanggal 18 Agustus 2016 atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya secara bersama-sama. Ia dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp101,544 juta atau menjalani hukuman tambahan berupa penjara selama satu tahun jika tidak dapat membayar uang pengganti tersebut.

 

Kuslaini kini ditahan sementara di Kejaksaan Negeri Batam dan akan segera diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Solok untuk menjalani eksekusi sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

 

“Melalui program ini, saya juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi,” tegas Harli.

 

Proses penangkapan Khuslaini berjalan lancar karena terpidana bersikap kooperatif.

Berita Lainnya

Update News

Rudy Susmanto Siapkan Parung Jadi Pusat Ekonomi Baru Terintegrasi di Bogor  

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, tengah menyiapkan transformasi besar kawasan Parung menjadi pusat...

Regenerasi Kepemimpinan CAJ: Upaya Strategis Menghadapi Disrupsi dan Disinformasi di Asia Tenggara

KUALA LUMPUR Siber24jam.com — Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) menggelar Sidang Umum ke-21 di Kuala...

Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Sinkronisasi Jadi Kunci Sukses Otonomi Daerah

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memimpin Upacara Peringatan Hari...

Kemenangan Hukum Jusuf Hamka atas Hary Tanoe: Aset TPI Akan Dikembalikan ke Tutut Soeharto

Jakarta, 25 April 2026 Siber24jam.com — Pengusaha nasional Jusuf Hamka menegaskan komitmennya untuk mengembalikan aset...