Update

Kejaksaan Agung Laksanakan Penyuluhan Hukum di Sumbawa Barat, Angkat Tema “Berantas Korupsi Tanpa Korupsi”

Sumbawa Barat, Siber24jam.com – 16 Agustus 2024. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini mengusung tema “Berantas Korupsi Tanpa Korupsi” dan bertujuan untuk menanamkan budaya anti-korupsi serta meningkatkan pengetahuan Aparatur Pemerintahan Kabupaten dan Desa di Sumbawa Barat tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menegaskan bahwa praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dr. Ismaya juga menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang, yang mencakup substansi objek, subjek hukum, sumbernya, serta tingkah laku yang dapat merugikan keuangan negara.

 

Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non-Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., turut memberikan materi mengenai pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa. “Setiap tahapan pengadaan barang dan jasa berpotensi terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, setiap perangkat organisasi yang mengelola pengadaan barang dan jasa wajib mengikuti aturan yang ada,” ujar Lukman.

 

Selain kegiatan penyuluhan, juga diselenggarakan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OMJAK) yang membahas berbagai persoalan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat, termasuk pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa.

 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, serta perwakilan dari FORKOPIMDA, OPD, Direktur Rumah Sakit, dan para Kepala Desa di Sumbawa Barat.

Berita Lainnya

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...