Update

Dugaan Korupsi di Balik Bantuan 1000 Ekor Sapi dari Kementan RI untuk Lima Desa di Lombok Tengah

Lombok Tengah, NTB, Siber24jam.com – Bantuan pemerintah pusat berupa 1000 ekor sapi yang disalurkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) kepada masyarakat di lima desa penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika pada tahun 2020 kini menghadapi dugaan kasus korupsi. Bantuan tersebut, yang awalnya bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi di sekitar KEK Mandalika, kini tak jelas keberadaannya.

 

Informasi ini diungkapkan oleh seorang warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah, yang meminta namanya tidak disebutkan. Menurutnya, program bantuan yang dikenal sebagai “Desa Seribu Sapi” ini melibatkan lima desa—Desa Bangket Parak, Truai, Pengengat, Mertak, dan Sukadana—dengan masing-masing desa menerima 200 ekor sapi.

 

“Program ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal dengan bantuan sapi yang dikelola oleh kelompok tani di masing-masing desa. Namun, setelah bantuan tersebut diserahkan, pengelolaannya diambil alih oleh koperasi. Akibatnya, banyak warga merasa dirugikan dan enggan memelihara sapi,” jelasnya kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah bantuan diserahkan, para kelompok tani diminta untuk membentuk koperasi yang akan mengelola sapi tersebut. Namun, pengelolaan oleh koperasi ternyata kurang memuaskan dan mengakibatkan masalah keuangan.

 

Sekretaris Koperasi Mandalika Baren Sampi, Nuriman, membenarkan adanya informasi mengenai bantuan 1000 ekor sapi. Ia mengaku terlibat dalam pengelolaan awal program tersebut namun mengundurkan diri dari kepengurusan koperasi pada pertengahan tahun 2021.

 

“Benar, kami menerima 1000 ekor sapi yang dibagikan ke lima desa. Saya awalnya terlibat sebagai pengurus koperasi, namun setelah enam bulan, saya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan,” ungkap Nuriman saat dihubungi melalui telepon.

 

Penyaluran bantuan sapi tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian RI. Meskipun penyaluran bantuan dinyatakan tuntas 100 persen, masalah dalam pengelolaannya menyisakan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas.

 

Pihak terkait diharapkan dapat melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar mencapai masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.

Berita Lainnya

Update News

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Jakarta, Siber24jam.com – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Pemalang, Siber24jam.com – Praktik lancung “dagang perkara” kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Pemalang....

Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Rabat, Siber24jam.com – Pemerintah Federasi Jerman secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi di...

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat

Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...