Update

Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum Melihat Keunikan Suku Baduy Dalam Menjaga Adat Istiadatnya

Lebak, Siber24jam.com – Suku Baduy adalah salah satu komunitas adat yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Suku Baduy merupakan kelompok masyarakat yang memegang teguh kearifan lokal dan sangat menjaga budaya serta adat istiadat yang telah ditetapkan. Populasi masyarakat Baduy diperkirakan sekitar 28.000 jiwa, dan mereka terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.

 

Perbedaan Baduy Dalam dan Baduy Luar

 

Lokasi dan Aksesibilitas

– *Baduy Dalam*: Terletak lebih jauh di pedalaman dan lebih sulit diakses karena harus menaiki beberapa gunung yang sangat menanjak dan melewati hutan-hutan. Wilayahnya lebih terpencil.

– *Baduy Luar*: Terletak di pinggiran dan lebih mudah diakses oleh orang luar. Tidak perlu menaiki beberapa gunung dan hutan-hutan.

 

Aturan Adat

– *Baduy Dalam*: Mematuhi aturan adat yang lebih ketat, tidak boleh menggunakan teknologi modern seperti listrik, kendaraan, dan pakaian modern.

– *Baduy Luar*: Aturannya lebih longgar dibandingkan dengan Baduy Dalam. Mereka sudah mulai menerima beberapa bentuk modernisasi, seperti pakaian modern dan alat elektronik.

 

Iket kepala

– *Baduy Dalam*: Berwarna putih.

– *Baduy Luar*: Bercorak seperti batik.

 

Struktur Bagunan Rumah

– *Baduy Dalam*: Rumah-rumah dibangun dari bahan-bahan alami seperti bambu dan kayu tanpa paku, serta diletakkan di tanah tanpa menggunakan fondasi semen.

– *Baduy Luar*: Rumah-rumah mereka bisa menggunakan bahan dan metode yang lebih modern.

 

Sebagai tempat menginap, biasanya Baduy Dalam harus meminta izin terlebih dahulu kepada Jaro dan kepala suku. Jika diizinkan, penginapan hanya diperbolehkan satu malam dan harus memiliki tujuan tertentu, seperti kegiatan Organisasi PMPH (Perhimpunan Mahasiswa Peduli Hukum) yang ingin berlibur sambil belajar tentang adat istiadat Baduy. Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung, seperti tidak diperbolehkan memainkan barang elektronik di Baduy Dalam. Saat sampai perbatasan jembatan, semua handphone harus dinonaktifkan dan dimasukkan ke dalam tas serta tidak boleh dimainkan sama sekali. Baduy Dalam terdiri dari tiga desa: Cikeusik, Cikertawan, dan Cibeo.

 

Kearifan Lokal dan Keunikan di Baduy

 

Gotong Royong

Sifat gotong royong masih dipertahankan oleh suku Baduy Dalam, terutama saat harus pindah ke daerah subur. Mereka merupakan masyarakat nomaden yang membuka ladang baru.

 

Bentuk Rumah yang Tidak Mencerminkan Status Sosial

Wilayah Baduy Dalam gelap gulita saat malam hari sehingga tidak banyak aktivitas yang dilakukan. Pada malam hari biasanya digunakan untuk berkumpul dengan keluarga atau mengobrol dengan tetangga.

 

Hidup Sehat dan Hemat

Kendaraan bermesin tidak diperbolehkan di Baduy Dalam karena tradisi mereka adalah berjalan kaki. Mereka memiliki jalan setapak tradisional yang menghubungkan desa-desa mereka ke dunia luar. Mereka biasanya membawa bekal serta alat yang dibutuhkan ketika perjalanan tersebut.

 

Batang Bambu Pengganti Gelas

Menggunakan kekayaan alamnya, mereka menggunakan bambu panjang sebagai pengganti gelas, dan menghasilkan aroma yang sangat khas saat dituangkan air panas.

 

Harapan Sederhana Orang Tua ke Anak-Anak

Orang tua di Baduy memiliki cita-cita yang sangat sederhana, yaitu bisa berladang. Mereka hanya ingin anak-anak mereka kelak membantu orang tua mereka untuk berladang.

 

Perjodohan

Perjodohan di suku Baduy dilakukan ketika seorang gadis berusia 14 tahun. Dalam waktu tersebut, orang tua pemuda masih bebas memilih wanita yang disukainya. Jika belum ada yang cocok, semua harus mau dijodohkan.

 

Ayam adalah Menu Paling Mewah

Menu ayam merupakan makanan yang sangat mewah. Meskipun banyak ayam kampung yang berkeliaran, olahan ayam tersedia hanya saat pernikahan atau kelahiran.

 

Pu’un

Pu’un adalah kepala suku yang menentukan masa panen, menerapkan hukum adat, dan mengobati rasa sakit. Pu’un sangat dihormati dan hanya orang yang berkepentingan khusus dan mendesak yang bertemu dengannya.

 

Kawalu

Kawalu adalah puasa yang dirayakan tiga kali selama tiga bulan. Saat Kawalu berlangsung, tidak boleh ada pengunjung yang masuk.

 

Agama di Baduy

 

Agama yang dianut oleh masyarakat Baduy adalah Sunda Wiwitan, yang berakar dari kepercayaan adat istiadat Sunda kuno.

 

Hukum Adat Waris di Baduy

 

1. *Matrilineal*: Sistem waris di Baduy cenderung bersifat matrilineal, yang berarti garis keturunan dan harta warisan lebih banyak diturunkan di jalur perempuan. Anak perempuan biasanya pewaris utama, terutama dalam hal tanah dan rumah.

 

2. *Kehidupan Bersama*: Harta waris sering kali tidak dibagi-bagi secara individualisme tetapi tetap menjadi milik bersama keluarga besar. Hal ini menjaga agar tanah dan harta tidak terpecah-pecah dan tetap dimanfaatkan oleh seluruh anggota keluarga.

 

3. Peran Kepala Keluarga: Kepala keluarga memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengaturan harta warisan. Keputusan terkait pembagian dan pemanfaatan warisan sering kali diambil secara musyawarah keluarga.

 

4. *Adat dan Tradisi*: Pembagian warisan dilakukan sesuai dengan adat dan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Hal ini mencerminkan nilai-nilai kekerabatan dan kebersamaan yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Baduy.

 

5. *Pewaris Jabatan*: Selain harta, jabatan atau peran dalam struktur adat juga diwariskan. Misalnya, posisi sebagai kepala adat atau pimpinan komunikasi sering kali diturunkan kepada generasi berikut yang dianggap paling mampu menjaga dan meneruskan tradisi.

 

Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum

Penulis : Wahyu Budi Nasrullah

Editor: Aliwardana

Berita Lainnya

Update News

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

LSM KCBI Minta Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Cibinong, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

BOGOR, Siber24jam.com – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

KH Achmad Yaudin Sogir: Madrasah Aliyah Negeri dan MTs Lebih Menjanjikan Keberkahan Ilmu bagi Anak

Cibinong, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pengajian Jurnalis Al Qalam...