CIBINONG, Siber24jam.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada Jumat (2/8/24) menandai pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian dokumen rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengesahan Raperda ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Bogor dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang baik dalam membahas dan menyetujui Raperda ini. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rudy Susmanto.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa tahapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 telah dilaksanakan secara bertahap mulai dari Rapat Paripurna, penyampaian Raperda pada 21 Juni 2024, ekspose pada 24 Juni 2024, hingga pembahasan yang berlangsung dari 24 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024.
Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Asmawa Tosepu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya badan anggaran, yang telah memberikan saran, kritik, dan masukan berharga selama rapat pembahasan.
Mengacu pada Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, tema pembangunan Pemkab Bogor untuk tahun 2025 adalah optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ada tiga prioritas pembangunan utama, yaitu stabilisasi ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pelayanan publik, dan pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan RKPD Kabupaten Bogor tahun 2025, arah kebijakan belanja daerah akan fokus pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, daya saing daerah, pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup, serta penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Kami akan segera mempersiapkan data yang diperlukan untuk pembahasan lebih lanjut mengenai KUA/PPAS tahun anggaran 2025 bersama DPRD,” pungkas Asmawa Tosepu.
Dengan pengesahan Raperda dan kesepakatan KUA PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
-
Sabu 3,3 Kg: Peran Teddy Minahasa Atau Dody Prawiranegara?
-
Turun ke Pasar, Bima Arya Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Lancar
-
Dukung Zulkarnain Jadi Ketua KADIN Kab Tangerang, Ketua MPW PP Banten Sudah Kordinasi dengan Ketum KADIN
-
Pemprov Jabar Nilai Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kota Bogor
-
Kolam Akuatik Kebutuhan yang Mendesak
-
Festival Tahunan Puncak, Bupati Sebut Ajang Majukan Pariwisata dan UMKM