Update

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika

Jakarta, Siber24jam.com – 31 Juli 2024, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah menyetujui satu permohonan penyelesaian perkara tindak pidana narkotika berdasarkan prinsip keadilan restoratif. Keputusan ini melibatkan kasus Robi Mahendra bin M. Tamin Nurdin dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, yang didakwa melanggar berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif disetujui dengan sejumlah pertimbangan, antara lain:

– Tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

– Tersangka tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, melainkan merupakan pengguna terakhir (end user), sesuai dengan metode know your suspect.

– Penangkapan Tersangka dilakukan tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian sehari.

– Hasil asesmen terpadu mengkategorikan Tersangka sebagai pecandu, korban, atau penyalah guna narkotika, dengan dukungan surat keterangan dari pejabat berwenang.

– Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali.

– Ada jaminan dari keluarga atau wali untuk rehabilitasi melalui proses hukum.

 

JAM-Pidum memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 mengenai penyelesaian perkara narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

 

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

Jakarta, 31 Juli 2024

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan

Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Berita Lainnya

Update News

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

LSM KCBI Minta Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Cibinong, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

BOGOR, Siber24jam.com – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

KH Achmad Yaudin Sogir: Madrasah Aliyah Negeri dan MTs Lebih Menjanjikan Keberkahan Ilmu bagi Anak

Cibinong, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pengajian Jurnalis Al Qalam...