Babakan Madang Siber24jam.com — Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor meninjau langsung jalur yang akan dilalui dalam...
CIBINONG, Siber24jam.com —Dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Aparatur tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor pada Selasa (30/7/24).
Suryanto Putra mengungkapkan bahwa Dana BOS adalah program pemerintah yang sangat strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dana ini dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah serta meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut dimanfaatkan secara efektif untuk kepentingan pendidikan,” ujar Sekda Kabupaten Bogor.
Suryanto Putra juga menegaskan bahwa penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai optimalisasi pengelolaan Dana BOS merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Dana BOS, sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor, menuntut para pengelolanya untuk memiliki integritas tinggi. Melalui pemahaman yang baik mengenai aturan dan regulasi, ASN dapat mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan efektif. Sehingga dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik,” jelasnya.
Selanjutnya, Kabag Kerjasama Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN, khususnya di Dinas Pendidikan, yakni para Kepala Sekolah tingkat SD dan seluruh perangkat sekolah yang mengelola bantuan Dana BOS.
“Kami juga melibatkan Kejari Cibinong, Polres Bogor, Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama, dan lainnya untuk bersinergi dalam penegakan hukum sehingga pengelolaan Dana BOS ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.











