Update

Tim Tabur Kejati Bali Amankan Ni Wayan Sri Candri Yasa

Mataram, Siber24jam.com – 9 Juli 2024 Kejaksaan Negeri Tabanan telah mengamankan Ni Wayan Sri Candri Yasa, tersangka kasus dugaan korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan dan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Desa Harta Lestari di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, untuk anggaran tahun 2017 hingga 2020.

 

Upaya pemanggilan terhadap NI WAYAN SRI CANDRI YASA dilakukan sebanyak tiga kali pada tanggal 23 November 2023, 1 Desember 2023, dan 15 Desember 2023 berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint – 814/N.1.17/Fd.2/11/2023. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Kemudian, pemanggilan kembali dilakukan pada tanggal 2 Februari 2024, 8 Maret 2024, dan 22 Mei 2024 juga tidak diindahkan.

 

Dalam upaya untuk memastikan kehadiran tersangka, Kejaksaan Negeri Tabanan berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan pengamanan. Berdasarkan informasi yang diterima, NI WAYAN SRI CANDRI YASA terpantau berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB, tepatnya di Kota Mataram.

 

Setelah konfirmasi keberadaan tersangka, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Bali bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi NTB untuk mengamankan NI WAYAN SRI CANDRI YASA. Pada tanggal 8 Juli 2024, tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Kota Mataram.

 

NI WAYAN SRI CANDRI YASA sementara dititipkan di ruang tahanan Polda NTB selama satu malam sebelum diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Tabanan pada tanggal 10 Juli 2024 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya tegas Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi dan memastikan bahwa tersangka memenuhi proses hukum yang berlaku.

Berita Lainnya

Update News

Sekda Ajat: Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Bogor Harus Berbasis Data hingga Tingkat Keluarga

Siber24jam.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat strategi penanganan kemiskinan dengan pendekatan berbasis data...

Sekda Ajat: Masjid Raya Nurul Wathon Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi  

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong pengembangan Masjid Raya Nurul Wathon tidak...

Kejaksaan Sedang Diuji, ST Burhanuddin Lantik Puluhan Pejabat dan Tegaskan Integritas

Siber24jam.com, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 35 pejabat...

KPK Tak Main-Main! Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Rp223,6 Miliar, Para Tersangka Terancam Jerat Tipikor

Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank...