Update

Mantan Manajer Artis Fuji, Batara Ageng, Ditangkap Terkait Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar

Jakarta Barat,Siber24jam.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji, terkait dugaan penggelapan dana.

Penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan. Batara dilaporkan oleh Fuji pada September 2023 dengan tuduhan berdasarkan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

 

“Benar, kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024,” kata Andri saat dihubungi pada Jumat, 5 Juli 2024.

 

Menurut Andri, Batara diduga menggelapkan dana sebesar Rp 1,3 miliar. Batara sendiri telah mengakui perbuatannya tersebut.

 

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 dari pembayaran brand dan atau agency untuk 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor. Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” jelasnya.

Berita Lainnya

Update News

​TP-PKK dan DiskopUKM Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Akses Modal

CIBINONG Siber24jam.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bogor memperkuat sinergi dengan...

Program IJD, Rudy Susmanto Sampaikan Terimakasih kepada Presiden Prabowo 

Siber24jam.com, SUBANG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pelaksanaan Instruksi Presiden...

Bujug Boneng! Model Cantik Dipanggil KPK, Diduga Terima Rp2 Miliar dan Mobil Mewah

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki. Model yang juga pernah...

Bujug Buneng, Nama Model Cantik Terseret Kasus CSR BI-OJK, KPK Dalami Aliran Dana

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri Assiddikki, model yang juga pernah...