Update

Mantan Manajer Artis Fuji, Batara Ageng, Ditangkap Terkait Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar

Jakarta Barat,Siber24jam.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji, terkait dugaan penggelapan dana.

Penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan. Batara dilaporkan oleh Fuji pada September 2023 dengan tuduhan berdasarkan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

 

“Benar, kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024,” kata Andri saat dihubungi pada Jumat, 5 Juli 2024.

 

Menurut Andri, Batara diduga menggelapkan dana sebesar Rp 1,3 miliar. Batara sendiri telah mengakui perbuatannya tersebut.

 

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 dari pembayaran brand dan atau agency untuk 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor. Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” jelasnya.

Berita Lainnya

Update News

Dari Cikeas ke Panggung Dunia, Kapolri Cup II Jadi Ajang Pembinaan Atlet Indoor Skydiving

BOGOR – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo,...

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT PSMI, Eks Pejabat Kementerian Diperiksa

JAKARTA, Siber24jam.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Kejagung Geber Penyidikan Dugaan Korupsi MBG, 4 Saksi Diperiksa Hari Ini

JAKARTA, Siber24jam.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Rudy Susmanto Teken Kerja Sama PSEL Galuga, Sampah 1.500 Ton per Hari Diolah Jadi Energi

Siber24jam.com, BABAKAN MADANG – Setelah beroperasi selama sekitar 34 tahun, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir...