CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...
JAKARTA, Siber24jam.com – Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana S3 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap tingginya nilai impor minyak Indonesia. Menurutnya, rendahnya produksi minyak dalam negeri adalah salah satu penyebab utama tingginya impor minyak mentah dan hasil minyak Indonesia. Hal ini, dikhawatirkan akan terus berdampak signifikan terhadap defisit neraca perdagangan.

Bamsoet menyatakan bahwa Pemerintah dan DPR perlu mengubah politik hukum pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi dengan merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki landasan filosofis pembentukan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, berdasarkan ideologi negara, yaitu Pancasila, yang mengarah pada demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.
“Data Kementerian ESDM mencatat produksi minyak nasional saat ini rata-rata hanya berkisar di level 600 ribu barel per hari (bph). Di sisi lain, Indonesia masih mengimpor minyak dari berbagai negara dengan total 840 ribu barel per hari (bph), yang terdiri dari minyak mentah sebesar 240 ribu bph dan produk BBM sebesar 600 ribu bph,” ujar Bamsoet usai menguji sidang tertutup mahasiswa S3 program doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Junaidi Elvis, yang meneliti tentang “Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945”, secara daring dari Jakarta, Jumat (28/6/24).
Sidang tersebut dihadiri oleh Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Prof. Dr. I Gede Pantja Astawa, Anggota Promotor Dr. Idris, Oponen Ahli Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Dr. Kardaya Warnika, Dr. Ali Abdurahman, Imam Mulyana, dan Representasi Guru Besar Prof. Dr. Nia Kurniati.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menuturkan bahwa konflik di Timur Tengah antara Israel dan Hizbullah Lebanon yang terus meningkat berpengaruh besar terhadap harga minyak dunia. Pada perdagangan hari ini, harga minyak brent naik 0,41% ke posisi US$ 86,75 per barel, sementara minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS naik 86 sen, atau 1,06%, menjadi US$ 81,76.
“Semua pihak tahu naiknya harga minyak mentah memberi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai impor minyak menjadi mahal, subsidi bahan bakar minyak (BBM) ikut membengkak. Belum lagi menguatnya nilai tukar dolar AS di tengah suku bunga acuan yang tinggi, menyebabkan pengeluaran untuk membayar pokok dan bunga utang luar negeri menjadi lebih besar dari sebelumnya, juga menambah beban APBN,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) serta Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni (IKA) UNPAD ini menjelaskan bahwa dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu, pemerintah harus berani membuat strategi kebijakan yang bernuansa antisipatif. Langkah penting yang harus diambil adalah merumuskan strategi bersama untuk memperkuat daya beli atau konsumsi masyarakat, menjaga laju inflasi agar tetap terkendali, serta mencari strategi efektif untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat.
“Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, baik dari aspek permodalan, sumber daya manusia, maupun teknologi. Pengelolaan sumber daya alam tersebut harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Bamsoet.











