Penambangan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Mengakibatkan Kebakaran dan Pencemaran Sungai Parung - Siber24jam

Update

Penambangan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Mengakibatkan Kebakaran dan Pencemaran Sungai Parung

Sumatera Selatan, Siber24jam.com – Kapolda Sumsel terus mengimbau masyarakat melalui polres-polres di wilayah hukum Polda Sumsel untuk menutup sumur minyak ilegal secara mandiri. Baru-baru ini, Polda Sumsel bekerja sama dengan Pandam II/Sriwijaya turun langsung ke lokasi yang diduga sebagai tambang minyak ilegal. Ratusan tambang telah ditutup, baik secara paksa maupun mandiri di wilayah Musi Banyuasin (Muba).

 

Namun, imbauan tersebut tampaknya belum membuat jera para pemilik tambang ilegal. Pada Sabtu, 23 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi insiden minyak keluar dari perut bumi hingga mencemari Sungai Parung di Kecamatan Sungai Lilin, yang memicu warga sekitar untuk mengambil minyak tersebut.

Jumat, 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, sumur bor ilegal terbakar, bahkan sumur bor di sebelahnya juga ikut terbakar, dan kobaran api semakin membesar sehingga sulit dipadamkan. Kondisi seperti ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengeboran ilegal, dan ini terkesan ada pembiaran sehingga usaha ilegal tersebut semakin marak.

 

Penjabat Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui telepon genggamnya, mengatakan, “Pihaknya sudah mendapat laporan dari Kapolres mengenai kejadian tersebut. Kami telah memerintahkan Kepala Dinas DLH untuk turun ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu, dan hasilnya akan dirapatkan dengan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun ke lapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud.”

 

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safei S.Ik saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, menyatakan, “Terima kasih atas informasinya. Masalah ini sedang dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan rapat forkopimda dengan melibatkan SKK Migas dan KKKS untuk melakukan upaya-upaya penanganan segera.”

 

Pewarta: Sarmadi

Berita Lainnya

Update News

Sekda Ajat Paparkan Taman B2SA Digital dan Aplikasi NGUPAHAN di Ajang I-SIM 2025

siber24jam.com JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika memaparkan inovasi pengembangan ekosistem...

Mengenang Dr. Kaelany HD., MA: Sosok Akademisi, Cendekiawan Muslim, dan Jurnalis yang Mengabdikan Hidup untuk Ilmu

LAPORAN KHUSUS Hasil Penelusuran Siber24Jam.com, Liputan08.com, dan LiputanFokus.com (September–November) di Jakarta Siber24Jam.com, Liputan08.com, dan LiputanFokus.com...

Refleksi Global 17 November: Dari Tragedi Praha hingga Isu Kesehatan Bayi Prematur

Siber24jam.com  — Setiap tanggal 17 November, dunia memperingati dua momentum penting yang memiliki dimensi historis, sosial,...

Aset PIG Resmi Diserahterimakan, Pemkab Bogor Kembangkan Jalur Wisata Edukatif Perkotaan

siber24jam.com Bali — Pemerintah Pusat melalui Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

[show-lifestyle]