Breaking
Tue. Apr 22nd, 2025

Pemkab Bogor Gencarkan Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor. Upaya ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, menjelaskan bahwa pengawasan dan pencegahan masif dilakukan melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa negara, pemerintah, masyarakat, orang tua, dan keluarga wajib memberikan perlindungan terhadap anak.

 

“Alhamdulillah, KPAD selama satu tahun terakhir ini sudah melakukan pengawasan sekaligus pencegahan melalui program PATBM. Ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para RT, RW, serta berkolaborasi dengan Polsek setempat mengenai jenis-jenis kekerasan. Kami juga mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga, tetangga, dan sekitar,” jelas Waspada.

 

Wakil Ketua KPAD menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan guna mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak, bebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, seperti kekerasan fisik, psikis, verbal, seksual, dan digital, termasuk penelantaran.

 

“Kami gencar melakukan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor. Pengawasan dan pencegahan dilakukan secara intens melalui program pencegahan kekerasan berbasis sekolah atau KPAD Goes to School, serta jemput bola door to door ke rumah masyarakat dan lingkungan. Ini untuk mencegah kekerasan oleh oknum tenaga pendidik seperti bullying. Silahkan lapor ke KPAD, semua bebas biaya dan pelaporan bisa dilakukan secara online dan WhatsApp,” terangnya.

 

Waspada juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sangat serius dalam memberikan perlindungan anak, dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan serta Peraturan Bupati (Perbup) pernikahan dini. Kabupaten Bogor memiliki norma hukum yang lengkap dan kebijakan untuk mendorong menjadi Kabupaten Layak Anak. Ada sekolah inklusi, sekolah ramah anak, RW ramah anak, dan kecamatan ramah anak, semua program bermuara pada pemaksimalan perlindungan terhadap anak.

 

“Alhamdulillah, terkait perlindungan anak, pemerintah Kabupaten Bogor sangat perhatian dan serius. Salah satu buktinya adalah program Kabupaten Bogor Layak Anak dan adanya Perda. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap perlindungan anak yang sangat tinggi. Tinggal membangun kesadaran masyarakat dan seluruh aparat terkait, termasuk dinas-dinas terkait,” pungkas Waspada.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads