Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Penjualan Emas Surabaya

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada tahun 2018.

“Dua orang saksi yang diperiksa adalah HMD, yang menjabat sebagai Manager Finance PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulo Gadung pada tahun 2018, dan NPW, yang bertindak sebagai Trading Assistant Manager PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung pada tahun 2018,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam yang melibatkan Tersangka BS dan Tersangka AHA. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tambahnya.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Apa yang Terjadi di Kherson? Rusia Siap Ungkap Dugaan Kejahatan terhadap Warga Sipil di Forum Internasional

Siber24jam.com, JAKARTA – Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta pada...

Pemkab Bogor Bergerak Cepat Dampingi Pasien Kanker Stadium IV, Pastikan Pengobatan dan Jaminan Kesehatan Terjamin

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat....

Aduh Bang, Duit Proyek Kagak Bisa Ngumpet! Satu-Satu Diciduk, Mobil Mewah Ama Dolar Ikutan Keangkut!

JAKARTA, Siber24jam.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta menetapkan dan menahan tiga...

Bupati Bogor Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Brimob Cikeas, Hormati Jasa Pahlawan Bangsa

  Siber24jam.com, GUNUNG PUTRI – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara, Bupati Bogor Rudy...