Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Penjualan Emas Surabaya

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada tahun 2018.

“Dua orang saksi yang diperiksa adalah HMD, yang menjabat sebagai Manager Finance PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulo Gadung pada tahun 2018, dan NPW, yang bertindak sebagai Trading Assistant Manager PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung pada tahun 2018,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam yang melibatkan Tersangka BS dan Tersangka AHA. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tambahnya.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Gerbang Kampus Terseret OTT: KPK Amankan Rektor Unsoed dan Sita Uang Ratusan Juta

Siber24.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto,...

Wabup Jaro Ade: Ummul Quro Beri Kontribusi Besar bagi Pendidikan dan Bangsa

Siber24jam.com, LEUWILIANG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kiprah...

KPK Tegas Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Budi Prasetyo: Informasi Itu Tidak Benar

BOGOR, Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang berkembang mengenai adanya operasi tangkap...

Tampilan Baru MyKahuripan, Ada Poin Reward hingga Potongan Tagihan Air

BOGOR Siber24jam.com, 19 Agustus 2026 – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus mendorong...