HUMPROPUB Siber24jam.com – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil merespon positif Gerakan Indonesia ASRI (Aman,...
CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024. Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menghadiri langsung Rakornas tersebut di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/6).

Sementara itu, di tempat terpisah, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, bersama jajaran perwakilan Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bogor mengikuti rakor tersebut secara virtual di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, mengangkat tema “Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga.” Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah yang telah bekerja keras sehingga inflasi di bulan Mei lalu berada di angka 2,84 persen.
“Ini merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Kalau kita ingat, 9 sampai 10 tahun yang lalu inflasi kita masih berada di angka 9,6 persen. Dan atas kerja keras kita semua kini berada di angka 2,84 persen,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengingatkan agar tetap waspada dan hati-hati karena masa depan yang harus dihadapi tidak mudah. Semua sudah mendengar peringatan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB bahwa dunia menuju pada neraka iklim, dan semuanya akan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun ke depan.
“Saya minta yang menjadi kewajiban pusat, dikerjakan pusat, yang menjadi kewajiban provinsi, dikerjakan provinsi, dan yang menjadi kewajiban kabupaten/kota juga harus dikerjakan, sehingga kerja kita semua betul-betul terintegrasi,” tandas Presiden Jokowi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa TPID Kabupaten Bogor rutin setiap minggu melaksanakan rapat pengendalian inflasi daerah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, termasuk setiap dua minggu mengadakan rapat pengendalian inflasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita harus terus mengikuti perkembangan yang terjadi di nasional, khususnya terkait pengendalian inflasi. Oleh karena itu kami hadir pada rakornas ini mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia,” terang Suryanto Putra.