Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...
CIBINONG, Siber24jam.com – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengumumkan bahwa persiapan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Puncak telah matang. Pernyataan ini disampaikan usai kegiatan di Pemkab Bogor pada Kamis (13/6/24).

Menurut Asmawa Tosepu, percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas yang terletak di Puncak Kecamatan Cisarua telah mencapai kesepakatan bersama dari semua pihak terkait. “Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal,” jelas Asmawa Tosepu.
Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan rest area tersebut didasari permintaan para pedagang. “Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Dan secara perlahan kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menegaskan bahwa tidak ada biaya parkir alias gratis di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang rambu-rambu peringatan dilarang parkir dan mobil bagi masyarakat yang parkir sembarangan di area yang telah terpasang rambu peringatan dilarang parkir.
“Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas Puncak ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada di Rest Area Gunung Mas Puncak,” jelas Asmawa.
Di tempat terpisah, Pj. Sekretaris Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menuturkan bahwa target pemindahan PKL akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai 24 Juni 2024 para PKL di wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat lama dan menempati Rest Area Gunung Mas Puncak.
“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” terang Pj. Sekda Kabupaten Bogor.













