RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...
CIBINONG, Siber24jam.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor pada Selasa (4/6). Kunjungan ini bertujuan menggali informasi, data, dan fakta untuk menyusun naskah akademik undang-undang rahasia negara.

Rombongan Setjen DPR RI dipimpin oleh Analis Legislatif Setjen DPR RI, Budiman, dan diterima oleh Sekretaris Diskominfo, Linda Hendrayani, beserta jajaran pejabat terkait di Diskominfo Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Linda menyambut baik kedatangan Setjen DPR RI dan berharap data yang didapat bisa bermanfaat dalam penyusunan naskah akademik RUU rahasia negara.
“Semoga data, informasi, dan fakta yang didapat bisa bermanfaat dalam rangka penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang rahasia negara. Dan semoga pertemuan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi ke depan,” ujar Linda.
Ahmad Budiman, Analis Legislatif Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mendapatkan data dan informasi terkait tugas pokok Diskominfo yang relevan dengan penyusunan naskah akademik RUU rahasia negara.
“Banyak informasi yang kami dapatkan, di antaranya keberhasilan Pemkab Bogor dalam melakukan penataan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mengintegrasikan sistem tersebut dengan baik,” jelas Ahmad. Namun, Ahmad juga mencatat adanya problematika terkait kepastian perlindungan data dalam kategori informasi terbatas atau rahasia negara.
“Dari sini kami melihat bahwa urgensi undang-undang rahasia negara ini sangat penting untuk memberikan kepastian bagi para penyelenggara pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ahmad juga menambahkan perlunya sumber daya manusia berkompetensi seperti Sandiman untuk melakukan enkripsi atas informasi atau data dalam proses kebijakan. Ini menjadi perhatian Komisi I DPR RI agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat mendistribusikan SDM kompeten di semua wilayah kabupaten/kota.
“Ini penting karena era pemerintahan digital ke depan memerlukan SDM yang berkompeten di bidang digital, khususnya kompetensi sandiman,” tambah Ahmad.
Ia berharap bahwa apa yang diperoleh di Kabupaten Bogor dapat disintesiskan dengan data dari daerah lain, sehingga memperkaya substansi naskah akademik untuk penyusunan undang-undang rahasia negara ke depan.











