Update

Petugas Polres Muratara Berhasil Meringkus Pelaku Curas di Karang Jaya

Siber24jam.com – Aksi heroik petugas pos pelayanan mudik lebaran di Karang Jaya Polres Muratara ini patut diacungi jempol. Meski sempat berjibaku kejar-kejaran dengan pelaku curas yang diketahui membawa senjata api rakitan, akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku dan mengamankan senjata api yang sempat dibuangnya untuk menghilangkan jejak.

Kapolda Sumsel Irjen A Rqchmad Wibowo melalui Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada Kamis (4/4/2024) sekitar jam 8 pagi di depan kantor dinas kesehatan lama Karang Jaya, Kecamatan Muara Rupit, Musirawas Utara.

“Bermula dari pengaduan korban kepada petugas kami di pos pelayanan Karang Jaya. Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Lisnaini warga Muara Rupit, mengadu bahwa sepeda motornya dibawa lari oleh 2 orang pelaku saat dirinya sedang mengambil buah jambu biji. Saat korban sedang di atas pohon jambu tersebut, pelaku mengambil motor korban yang kebetulan kunci motornya masih tertancap di slot kunci motornya. Korban juga melaporkan ciri-ciri pelaku yang menggunakan jaket hitam dan kabur ke arah Lubuk Linggau,” ujar AKBP Koko.

“Ipda Benny Pratama selaku perwira pengendali 1 di pos pelayanan Karang Jaya menerima telepon dari Ipda M Farigal selaku perwira pengendali 1 pos terpadu, bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pelaku melarikan diri ke arah kota Lubuk Linggau,” lanjutnya.

Dengan sigap, petugas pos pelayanan Karang Jaya pun menggelar razia di depan pos. Tak berselang lama, pelaku terlihat, namun menyadari adanya razia polisi, pelaku berbalik arah ke Muara Rupit.

“Tak melewatkan kesempatan, Ipda Benny Pratama bersama Bripda Riyando mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, sementara empat petugas lainnya menggunakan kendaraan roda empat. Sesampainya di simpang Karang Jaya, diduga pelaku tidak menguasai kendaraannya sehingga tergelincir dan jatuh. Tanpa menyerah, pelaku justru melarikan diri ke perkampungan warga. Petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial ARH warga Desa Tanjung Agung Sindang Beliti Ulu, Rejang Lebong, Bengkulu, yang bersembunyi di sebuah gubuk depan rumah warga. Pelaku ini sempat membuang senjata api yang kemudian ditemukan oleh warga dan diserahkan kepada petugas,” urainya.

“Satu pelaku lainnya berinisial RD, yang juga berasal dari daerah yang sama dengan pelaku ARH, saat ini dalam pengejaran tim kami dari Polres Muratara,” lanjutnya.

Kapolres Muratara menyebut, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BH 6847 OC, satu pucuk senjata api rakitan, sebuah kunci segitiga, serta satu buah ponsel.

Pelaku yang telah digelandang ke Polres Muratara dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya dua puluh tahun penjara, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Dukung PSEL Bogor Raya, Solusi Sampah Jadi Energi Listrik

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi...

Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik Gabon kembali menegaskan dukungannya terhadap Marokkanitas Sahara, sekaligus menyambut baik adopsi...

São Tomé dan Príncipe Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik São Tomé dan Príncipe kembali menegaskan posisi tegasnya dalam mendukung Marokkanitas...

Rudy Susmanto Hadiri Rakornis TMMD ke-128, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkab Bogor

BOGOR, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun...