Update

Petugas Polres Muratara Berhasil Meringkus Pelaku Curas di Karang Jaya

Siber24jam.com – Aksi heroik petugas pos pelayanan mudik lebaran di Karang Jaya Polres Muratara ini patut diacungi jempol. Meski sempat berjibaku kejar-kejaran dengan pelaku curas yang diketahui membawa senjata api rakitan, akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku dan mengamankan senjata api yang sempat dibuangnya untuk menghilangkan jejak.

Kapolda Sumsel Irjen A Rqchmad Wibowo melalui Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada Kamis (4/4/2024) sekitar jam 8 pagi di depan kantor dinas kesehatan lama Karang Jaya, Kecamatan Muara Rupit, Musirawas Utara.

“Bermula dari pengaduan korban kepada petugas kami di pos pelayanan Karang Jaya. Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Lisnaini warga Muara Rupit, mengadu bahwa sepeda motornya dibawa lari oleh 2 orang pelaku saat dirinya sedang mengambil buah jambu biji. Saat korban sedang di atas pohon jambu tersebut, pelaku mengambil motor korban yang kebetulan kunci motornya masih tertancap di slot kunci motornya. Korban juga melaporkan ciri-ciri pelaku yang menggunakan jaket hitam dan kabur ke arah Lubuk Linggau,” ujar AKBP Koko.

“Ipda Benny Pratama selaku perwira pengendali 1 di pos pelayanan Karang Jaya menerima telepon dari Ipda M Farigal selaku perwira pengendali 1 pos terpadu, bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pelaku melarikan diri ke arah kota Lubuk Linggau,” lanjutnya.

Dengan sigap, petugas pos pelayanan Karang Jaya pun menggelar razia di depan pos. Tak berselang lama, pelaku terlihat, namun menyadari adanya razia polisi, pelaku berbalik arah ke Muara Rupit.

“Tak melewatkan kesempatan, Ipda Benny Pratama bersama Bripda Riyando mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, sementara empat petugas lainnya menggunakan kendaraan roda empat. Sesampainya di simpang Karang Jaya, diduga pelaku tidak menguasai kendaraannya sehingga tergelincir dan jatuh. Tanpa menyerah, pelaku justru melarikan diri ke perkampungan warga. Petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial ARH warga Desa Tanjung Agung Sindang Beliti Ulu, Rejang Lebong, Bengkulu, yang bersembunyi di sebuah gubuk depan rumah warga. Pelaku ini sempat membuang senjata api yang kemudian ditemukan oleh warga dan diserahkan kepada petugas,” urainya.

“Satu pelaku lainnya berinisial RD, yang juga berasal dari daerah yang sama dengan pelaku ARH, saat ini dalam pengejaran tim kami dari Polres Muratara,” lanjutnya.

Kapolres Muratara menyebut, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BH 6847 OC, satu pucuk senjata api rakitan, sebuah kunci segitiga, serta satu buah ponsel.

Pelaku yang telah digelandang ke Polres Muratara dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya dua puluh tahun penjara, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Ajak Seluruh Unsur Bergerak Bersama Wujudkan Kabupaten Bogor Bersih dan Asri

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...

Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, Siber24jam.com  — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...

11 Kepala Daerah Terseret OTT KPK dalam Dua Tahun, Kemendagri Sebut Korupsi Sudah Masuk Tahap Darurat

Jakarta, Siber24jam.com — Fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029

JAKARTA, Siber24jam.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir...