JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga...
Siber24jam.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah baru-baru ini menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Utama BP2MI, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Direktur Bina P2MI Kemnaker, dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait serta asosiasi Pekerja Migran Indonesia.
Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden ini merupakan amanat Presiden RI yang dimuat dalam Keppres No. 4 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024.
Dalam proses penyusunannya, Panitia Antar Kementerian telah melakukan pembahasan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024 sebanyak 37 kali pertemuan dengan melibatkan 28 kementerian/lembaga.

Kegiatan konsultasi publik ini merupakan tahapan dalam proses pembentukan perundangan-undangan sebelum disampaikan kepada Sekretariat Negara untuk memperoleh tanda tangan Presiden.
Dalam diskusi, Sekretaris Utama BP2MI menyampaikan bahwa BP2MI memiliki database sebanyak 4,9 juta pekerja migran, sedangkan Kemlu juga memiliki database terkait portal Peduli WNI yang mencapai 2,2 juta WNI. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan sebuah ekosistem besar yang bermanfaat dalam pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Di sisi lain, Direktur Usia Produktif dan Usia Lanjut Kemenkes menyampaikan bahwa Kemenkes sedang berproses untuk merevisi regulasi terkait kesehatan Pekerja Migran Indonesia.
Heri Supriyanto dari Kemendagri menyoroti peran dan dukungan Kemendagri terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sesuai dengan arah kebijakan prioritas yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dari Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait untuk meningkatkan tata kelola dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Editor: Zakar
Berita Lainnya
Tags: Kementerian Dalam Negeri Hadiri Konsultasi Publik tentang Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia

















