Update

Tindakan KPK RI dan Kabupaten Bogor dalam Pemberantasan Korups

Siber24jam.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (20/3). Plh. Sekda Kabupaten Bogor didampingi oleh Inspektur Kabupaten Bogor dan jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik di negeri ini, KPK selalu berupaya menciptakan budaya anti korupsi, salah satunya melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi. Pertama, pendekatan pendidikan kepada masyarakat untuk merubah mindset dan kultur segenap elemen bangsa agar tidak ingin berbuat korupsi. Kemudian yang kedua, pendekatan melalui pencegahan ini diharapkan akan memperkecil peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi setelah perbaikan sistem.

Sebab katanya korupsi muncul karena adanya ‘corruption by system’. Dengan sasaran adanya perbaikan, penguatan, dan koreksi sistem yang ada serta pembangunan baru, tidak akan ada kesempatan untuk korupsi. Ketiga adalah pendekatan penindakan dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, tentu akan menimbulkan kesadaran untuk taat dan patuh pada hukum.

“Bukan hanya sekedar membuat rasa takut akan sanksi yang berat, jika hanya menimbulkan rasa takut maka koruptor akan melakukan inovasi dan berkreasi untuk menemukan cara-cara modus operasi supaya tidak tertangkap. Melalui pendekatan ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dan memberikan efek jera,” jelas Ketua KPK RI.

Menurutnya, Monitoring Centre for Prevention (MCP) juga menjadi alat untuk mendiagnosa terjadinya potensi korupsi di daerah. Sehingga bisa melakukan langkah-langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah terjadinya korupsi di daerah.

“Kemudian dibutuhkan komitmen dari seluruh elemen di daerah mulai dari Kepala Daerah, DPRD, dan seluruh ASN untuk terlibat dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Kemudian melakukan tata kelola pemerintahan daerah terutama pelayanan publik di daerah sebagai upaya pencegahan korupsi. Terakhir adalah perkuat koordinasi dengan Kemendagri, KPK, dan BPK jika terdapat permasalahan dalam tata Kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tandasnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...