Update

Solusi Pecahkan Masalah PPDB di Kabupaten Bogor, Pendirian SMPN Baru Mendesak

ketua dprd kabupatenKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto (foto istimewa)

Bogor,Siber24jam.com- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto, menegaskan pendirian SMP Negeri baru di Kabupaten Bogor, khusus di kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi,semisal Cibinong, Sukaraja,Citeureup, Babakan Madang,dan Bojonggede, sangat mendesak.

Pendirian SMP Negeri baru itu, kata Rudi, sebagai solusi untuk memecahkan masalah kisrus Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB) tingkat SMP yang setiap tahun selalu terulang.

“Jumlah SMP Negeri, di kecamatan-kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi tak boleh ditunda-tunda lagi, kondisinya sudah mendesak, makanya kita akan dorong, Dinas Pendidikan (Disdik) segera menyiapkan rencana pendirian SMP Negeri baru,” kata Rudi, dihubungi Siber24jam.com, Minggu (16/07).

Rudi mengatakan, saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) PPDB di wilayah Cibinong, Sukaraja, Citeureup dan Babakan Madang, daya tampung SMP Negeri yang ada di empat kecamatan itu tak sebanding dengan jumlah anak lulusan SD.

“Akibatnya, setiap PPDB, anak yang ingin bersekolah di SMP Negeri membludak, sehingga timbul berbagai tindakan nekad dari orangtua agar anaknya bisa bersekolah di SMP Negeri yang diinginkan, seperti numpang alamat dikeluarga yang rumahnya dengan lokasi sekolah. Ini tak boleh dibiarkan berlanjut setiap tahun,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Rudi menjelaskan, solusi jangka pendek, untuk anggaran 2024 mendatang, SMP Negeri yang masih memiliki lahan terbuka segera mengajukan penambahan ruang kelas baru (RKB), agar pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 daya tampung siswanya bisa banyak.

“Kalau untuk pendirian SMP Negeri  baru di tahun 2024 mendatang, sementara ini ada dua, yakni  di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, rencananya untuk SMPN 5, dan di Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, untuk SMPN 5,” jelasnya

Pendirian SMPN 5 Cibinong dan SMPN 5 Citeureup, sebut Rudi, karena kebetulan lahannya sudah ada dari fasos/fasum yang sudah  menjadi aset daerah.Namun, bisa saja kecamatan lainya yang penduduknya padat, semisal Sukaraja dibangun, asalkan ada lahannya  bisa itu milik daerah atau hibah dari masyarakat,” tegasnya.

Rudi, lebih lanjut mengatakan, usai PPDB ini, DPRD dengan melibatkan komisi gabungan akan menggelar rapat dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), serta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meminta data-data aset daerah berupa lahan atau tanah yang belum dimanfaatkan disemua kecamatan.

“Data aset berupa lahan itu kita perlukan sebagai bahan untuk merancang pendirian SMP Negeri baru. Kalau sudah ada tanahnya kan ngebangunya lebih mudah,” tutup Rudi. ***

 

Penulis : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...