Update

Bikin Bingung Masyarakat, Kebijakan Kepala Kantan Bogor Timur Diprotes Pemilik Tanah

Bogor, Siber24jam.com – Bingung bingung masyarakat, kebijakan pejabat Pertanahan Bogor Timur, Kabupaten Bogor, Ujang, menuai protes seorang pemilik lahan bernama Bahri. Pasalnya, Bahri yang memiliki tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Tanah yang saya miliki itu didapatkan dengan cara membeli dari warga, semua aspek legalitasnya juga terpenuhi atau lengkap, makanya tanah saya itu didaftarkan ke Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program dari Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN),” kata Bahri, Kamis (13/07/2023).

Namun anehnya, ungkap Bahri, ketika PTSL sudah selesai, sertifikat tak kunjung diserahkan Kantah Bogor Timur, dengan alasan tanahnya masuk dalam ploting kepemilikan PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Padahal sambung Bahri, dari keterangan kepala Desa Pabuaran, saat PT BJA melalui PT Fajar, membebaskan lahan, tanahnya tidak ikut dibebaskan.

“Saya membeli tanah mengedepankan aspek kehati-hatian, apalagi belum bersertifikat, makanya riwayat tanah saya cek, termasuk girik di desa, PBB, dan hasil ploting. Hasilnya, tanah yang saya beli tidak masuk dalam obyek sengketa atau masuk kepemilikan pihak BJA, tapi kenapa setelah sertifikat PTSL jadi, saya sama Kepala Kantah Bogor Timur, disuruh mendatangi PT BJA dengan dalih untuk verifikasi. Ini kan kebijakan aneh bin ajaib,” ujar Bahri.

Apa lagi sebut Bahri,semua surat yang sudah diterbitkan pihak pemerintah RT RW Desa UPT dan Bapeda itu bisa cacat hukum kalau ternyata menurut pejabat BPN ujang ada overlap dengan PT BJA .

“Jadinya kan lucu, masa harus dibatalkan, padahal sudah ada keterangan otentik dari ketua RT dan RW, bahkan kepala desa. Nah yang menjadi aneh, data kepemilihan tanah dari PT BJA dan PT Fajar malah tidak ada di Kantah Bogor Timur,” ungkap Bahri.

Alek, perwakilan PT BJA, ketika dikonfirmasi membenarkan, tanah yang dimiliki masyarakat dan sudah bersertifikat tumpang tindih dengan lahan milik BJA. “Ini data dari Kantor Pertanahan. Nah, tanah masyarakat yang dinyatakan tumpang tindih dengan PT BJA ditandai dengan warna kuning yang ada di peta yang kami beli dari PT Fajar, tapi peta cetakannya dibawa pak Widi,” terang alek.

Sementara itu, Pejabat Kantah Bogor Timur, Ujang, meminta masyarakat menunggu verifikasi dari PT BJA pihak BPN.

“Sebaiknya temui pihak BJA melalui Pak Wendi, rencana beliau mau buka posko di desa untuk melayani masyrakat yang terkena indikasi, waktu yang lalu kami bertemu dengan pihak PT membicarakan rencana itu,” katanya.

Sementara Praktisi Hukum Ali Wardhana, saat diminta ketarangan tarkait banyak permasalahan oknum di BPN, Ali menganjurkan masyrakat membuat laporan ke Kejaksaan atau kepolisian.

“Sebaiknya pihak Kantah Bogor Timur, jangan sampai terkesan jadi juru bicara pihak PT, kalau memang legilitas hukumnya tanah masyarakat sudah jadi, wajib diserahkan kemasyarakat, kalau ada klaim dari pihak lain itu ada ranahnya bukan tugas BPN lagi. Jika masyarakat menemukan penyimpangan yang dilakukan oknum Kantah Bogor Timur, dengan pihak yang membayar di luar kewajiban atau menerima gratifikasi masyarakat bisa melaporkan ke Kejaksaan atau Kepolisian,” jelas Ali menutupi.*

Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka, Dugaan Pemerasan WNA Capai Rp357 Miliar

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga...

Audit Karpet Bekas Masjid Agung Baitul Faizin, BMSN Pertanyakan Kemana Perginya Karpet Lama

CIBINONG, Siber24jam.com – Permintaan karpet bekas dari Masjid Agung Baitul Faizin Cibinong oleh para jurnalis...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola...

Dian Assafri Nasai: Muhammad Sarmuji Teladan Politikus Intelektual dan Komunikatif di Tengah Dinamika Demokrasi

Dian Assafri Nasai: Muhammad Sarmuji Teladan Politikus Intelektual dan Komunikatif di Tengah Dinamika Demokrasi