CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...
foto ilustrasi net
Bogor, Siber24jam.com – Oknum Dinas Perhubungan (Dishub Kabupaten Bogor berinisial AM diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat mencapai belasan juta rupiah.
Pasalnya, hal itu bermula ketika masyarakat yang meminta tolong kepada oknum dishub kabupaten Bogor, dimintai pertolongan untuk mengurus perizinan reklame.
Sebut saja, Emir salah seorang korban penipuan dari oknum personel Dishub Kabupaten Bogor. Dia menceritakan, berawal dirinya yang mengenal oknum tersebut sejak sekitar 10 bulan silam, yang mengaku bertugas sebagai Patwal dari kesatuan Dishub Bumi Tegar Beriman.
Saat itu, dia (korban) meminta tolong kepada oknum itu untuk mengurus perizinan reklame salah satu brand ternama di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Korban Emir menyebut, jika kala itu oknum dishub yang diketahui berinisial AM ini menyanggupi keinginan sang korban dengan menjanjikan pengurusan perizinan selama tiga (3) hari.
“Saat pertama bertemu dengan oknum Dishub ini, dia ngakunya sebagai Patwal Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan dia mengaku kenal banyak pejabat karena seorang patwal. Jadinya, saya percaya saja untuk mengurus perizinan ke si oknum ini dengan perjanjian tiga (3) hari selesai dengan biaya yang diminta sebesar Rp 18 juta,” jelas Emir kepada wartawan media ini, Kamis 22 Juni 2023.
Ia melanjutkan, pengiriman uang senilai belasan juta itu dilakukannya usai adanya kesepakatan, lalu si oknum Dishub Kabupaten Bogor tersebut meminta dana hasil kesepakatan itu agar dapat dikirim melalui sistem transferan antar bank yang diindikasi merupakan rekening milik sang istri dari oknum dishub tersebut.
“Karena sudah sepakat, lantas saya TF sesuai kesepakatan biaya pengurusan izin itu. Nilainya 18 juta rupiah, tapi di transfer ke nama seorang perempuan, yang saya kira itu merupakan rekening atas nama istrinya,” tuturnya.
Emir menjelaskan, usai ditransfer dan berselang tiga hari sesuai waktu yang telah disepakati, akan tetapi perizinan yang dimohonkannya tak kunjung selesai hingga sampai detik ini. Terhitung, lanjut dia, sejak 20 September 2022 dana yang telah ditransfernya tersebut.
“Tapi sudah sembilan bulan, izin juga tak kunjung selesai. Sampai-sampai meminta bantuan kepada rekan wartawan media ini untuk menagihnya melalui atasan dari oknum tersebut. Berharap agar dana yang sudah saya kirim itu, dapat dikembalikan secara utuh karena mau saya urus sendiri perizinan reklamenya,” jelasnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dal’Ops) pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menegaskan, bahwa oknum anggotanya itu bukan lagi merupakan patwal Plt Bupati Bogor, lantaran banyaknya laporan kasus yang diperbuat personelnya tersebut.
“Sudah bukan patwal AM ini, dulunya memang patwal. Tapi karena banyak yang melaporkan atas tindakan tak terpujinya lantas saya pindahkan dia dari patwal ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor,” beber pria yang akrap disapa Hengki.
Hengki menambahkan, terkait adanya laporan yang ia terima ini, lantas dirinya langsung memanggil oknum bersangkutan untuk menanyakan kebenarannya pada keesokan harinya, atau pada Senin 19 Juni 2023.
“Sudah saya panggil oknum yang bersangkutan, dia mengakuinya dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut pada sore hari keesokan harinya atau pada 20 Juni 2023,” bebernya.
Akan tetapi, sambung dia, sudah sudah adanya perjanjian yang dilakukan anggotanya itu, lantas si oknum tidak menepati janjinya itu.
Hal itu membuat Hengki, memanggil oknum bersangkutan untuk menanyakan kembali komitmen yang tak telah dibuatnya tersebut.
“Sudah saya coba panggil kembali, tapi nomor handphonenya malah tidak aktif lagi. Mangga silahkan buat korban melakukan apa yang ingin dilakukan, karena secara kedinasan telah menegur dan meminta oknum tersebut untuk mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya itu,” jelasnya.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada oknum tersebut, yakni AM mengatakan, bahwa dana yang ia terima dari salah seorang masyarakat yang hendak mengurus perizinan tersebut, diakuinya telah diberikan kepada beberapa aparatur sipil negara (ASN) terkait dilingkup kabupaten Bogor.
“Duitnya sudah habis, dan tegaskan bahwa habisnya dana itu bukan saya sendiri yang makan. Tapi saya sudah berikan kepada beberapa ASN lainnya, saya akan buka-bukaan bila masalah ini sampai ramai karena saya pribadi nggak mau menanggungnya sendiri,” akunya saat disambangi rumah kontrakannya dibilangan Gang Kulit, Kelurahan Nanggewer Mekar, Cibinong, pada Kamis (22/6/23) siang.
Berita Lainnya
Tags: Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, Emir, Kabid Dadang Kosasih, Kabid Hengki Dishub Kabupaten Bogor, Oknum Dishub Kabupaten Bogor Diduga Tipu Masyarakat













