Update

Plt Bupati Bogor Yakin, Kabupaten Layak Anak Dapat Terwujud di Bumi Tegar Beriman,

Bogor, Siber24jam.com – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengikuti kegiatan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 secara online oleh tim verifikator dari DP3AKB Jawa Barat, di Ruang Rapat I Setda, pada Rabu (07/06/2023).

Dalam kesempatan itu, Iwan Setiawan mengungkapkan, bahwa verifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh tim verifikasi secara daring ini menjadi sarana untuk memotivasi ia juga Pemkab Bogor dalam melaksanakan upaya bersama guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Agar hak anak untuk tumbuh berkembang dengan baik secara jasmani rohani dan sosial terpenuhi. Agar anak dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus melindungi anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.

“Secara pribadi dan atas nama Pemkab Bogor saya mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerjasama untuk berupaya mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak. Sehingga kita tiba pada tahap evaluasi pada hari ini,” terang Iwan.

Sebagaimana diketahui bahwa, berdasarkan data BPS tahun 2022 di Kabupaten Bogor terdapat sebanyak 1.852.756 anak berusia 0-19 tahun.

Sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk memberikan pelayanan yang merata dan berkualitas khususnya dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Beragam kebijakan strategis dan berkelanjutan dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dengan mengintegrasikan komitmen stakeholder, sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia pendidikan.

Tidak hanya itu, beberapa regulasi telah diterbitkan untuk menguatkan kelembagaan antara lain. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan. Perda Kabupaten Bogor Nomor 5 tahun 2018 tentang Kesehatan Ibu dan Anak.

Kemudian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak. Perbup Nomor 67 tahun 2021 tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat.

Lalu ada Keputusan Bupati Nomor 476/376/KPTS/2017 tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor. Serta Keputusan Bupati Nomor 463/455/Kpts/Per-UU/2020 tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bogor periode tahun 2020-2025.

“Bahkan saat ini Pemkab Bogor sedang menyusun Perda Kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perda Kabupaten Bogor tentang PAUD Holistik Integratif, dimana saat ini masih dalam tahap pembahasan DPRD,” paparnya.

Lanjut Iwan Setiawan menerangkan, selain regulasi berbagai langkah juga telah dilakukan oleh Pemkab Bogor melalui Perangkat Daerah, lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, secara sinergi melalui koordinasi intensif dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa yang didasarkan pada lima klaster perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yakni. Hak sipil, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.

“Kami melalui DP3AP2KB juga telah meluncurkan aplikasi “SI GADIS” yaitu sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online. Juga telah membentuk satgas PPA di 416 desa dan 19 kelurahan se-Kabupaten Bogor yang beranggotakan masyarakat desa masing-masing. Untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur dia.

Iwan menyatakan, dibentuknya Gugus Tugas Kecamatan layak anak di 40 Kecamatan dalam upaya mendorong kecamatan, desa dan kelurahan untuk menjadi desa/kelurahan ramah anak guna mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak.

Serta dibentuknya Forum Anak tingkat kabupaten dan kecamatan. Juga layanan elektronik kependudukan khsus bayi baru lahir yang terintegrasi mencakup pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

“Kami menyadari mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak merupakan upaya yang penuh dengan tantangan, berkelanjutan serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Untuk itu kami harap masukan dari tim verifikator menjadi motivasi bagi kami untuk mampu mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...

Kepala Dinas Arsip Bogor Dorong Transformasi Digital, SIKN–JIKN Buka Akses Arsip Publik Lebih Luas

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola...

Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi

CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...