RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...
Bogor, Siber24jam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, kembali terjunkan 50 personelnya dalam mengurai kemacetan di kawasan Puncak Bogor, saat memasuki cuti bersama dimulai Kamis 1 Juni 2023 esok hari.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Kabid Dal’Ops) Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menuturkan, saat memasuki cuti bersama terhitung sejak 1 Juni sampai 4 Juni 2023, jajarannya telat menyiapkan 50 unit anggota Dal’ops Dishub Kabupaten Bogor yang dalam mengurai kemacetan di kawasan puncak Bogor, Jawa Barat.
“Kita dari dishub kabupaten Bogor sudah menyiapkan anggota 50 personel, yang dimulai sejak hari Kamis, Jum’at, Sabtu, sampai dengan Minggu,” kata Kabid Dadang saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (31/05/2023).
Dadang menerangkan, untuk ke 50 personelnya itu, akan disebar dititik rawan kemacetan mulai dari exit tol Gadog Ciawi, hingga ke pertigaan Taman Safari Indonesia, Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Jadi 50 anggota kita ini dibagi 2 shif yang terdiri dari personel Park Ranger dan Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Pria yang kerap disapa Hengki ini mengharapkan, dengan adanya 50 anggotanya yang ditempatkan di Puncak Bogor saat cuti bersama tahun 2023 tiba, minimal dapat mengurai kemacetan di kawasan wisata bagian selatan dari Bumi Tegar Beriman tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya penurunan anggota kami ini, minimal dapat urai kepadatan kendaraan di kawasan Puncak Bogor saat cuti bersama maupun hari libur tiba, beserta anggota Satpol PP dan Satlantas Polres Bogor,” harapnya.
Sekedar diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni 2023.
Hal ini termuat dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, ada sejumlah tanggal merah di bulan Juni 2023 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.
Menurut SKB 3 Menteri, pada tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak. Tahun ini merupakan peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhist Era).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, mulai tahun 2023 ini pemerintah menetapkan tanggal merah cuti bersama untuk peringatan Hari Raya Waisak. Seperti dalam surat keputusan cuti bersama Waisak bertepatan pada hari Jumat, 2 Juni 2023.
Berikut informasi tanggal merah untuk cuti bersama di bulan Juni 2023:
-Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Selain cuti bersama, ada pula sejumlah tanggal merah untuk hari libur nasional di bulan Juni yang telah diatur dalam SKB 3 Menteri. Daftar hari libur nasional bulan Juni 2023 jatuh pada tanggal 1 Juni, 4 Juni, dan 29 Juni.
Berikut daftar tanggal merah untuk hari libur nasional di bulan Juni 2023:
-Tanggal 1 Juni 2023 (Kamis): Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
-Tanggal 4 Juni 2023 (Minggu): Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
-Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Berita Lainnya
-
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Beradab dan Berdampak
Tags: Cuti Bersama 2023, Dishub Kabupaten Bogor, Kabid Dadang Kosasih, Kawasan Puncak Bogor, Park Ranger Dishub Kabupaten Bogor, Puncak Bogor, SKB 3 Menteri Tentang Cuti Bersama 2023, Unit Reaksi Cepat Dishub Kabupaten











