CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...
Bogor, Siber24jam.com – Kepala Kantor BPN Bogor Timur Uunk Din Parunggi mengundang pihak PT BJA (Bukit Jonggol Asri) dan beberapa Kepala Desa beserta masyarakat, Kecamatan Sukamamur Kabupaten Bogor untuk diskusi, karena banyak di temukan masalah dalam penerbitan Sertifikat PTSL program Presiden Jokowi, tidak adanya tanda terima atau resi saat pihak BPN mengambil berkas dari masyarakat hingga membuat masyarakat bingung tidak punya pegangan. Ada juga sertifikat yang sudah jadi, tapi tidak di serahkan ke masyarakat karena ada klaim pihak lain, dalam diskusi Kakan BPN sangat familiar dengan pihak PT BJA, pihak masyarakat merasa pihak BPN berat sebelah saat diskusi seharusnya BPN adil, bagaimana tidak saat pihak BPN meminta pihak PT BJA menunjukkan bukti kepemilikkanya pihak PT BJA tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan hanya membawa toples yang berisi Disk dan harus dilihat dengan proyektor, sedangkan pihak masyarakat yang membawa data lengkap, di lihatpun tidak oleh pihak BPN.
PT BJA di wakili oleh orang bernama Widi, saat diskusi Widi menerangkan asal usul tanah dan data yang mereka miliki, Widi juga mengaku orang BPN, seperti yang diungkapkan Widi,

“Sejarah pembelanjaan kami dulu sebenarnya kami beli dari PT PAJAR jadi bukan PT BJA yang beli langsung ke masyarakat, sebagai kontraktor pembelanjaan dan SPH”,
Lebih lanjut Widi menerangkan bahwa induk dari semua induk, bukti kepemilikkan tanah itu ada di buku C Desa dan Widi juga mengaku bahwa saya juga orang BPN seperti yang di terangkan Widi,
“Sebenarnya ini berperan ringan pak, kami juga petugas, kami di gaji untuk mengamankan aset ini. Wajar ketika ada kegiatan yang menyangkut pertanahan, kami minta untuk kontrol di PTSL, ketika ada tumpang tindih, harusnya kami buat lagi peta kami atas nama siapa nih ? Oh di kawinkan atas nama anu, berkas kami, oh ini ternyata cari di pedesaan rujukannya semua induk, induk semua induk itu ada di buku C Desa, awalnya dari persil di pecah dari peta makanya induk semua keputusan kepemilikkan lahan itu adanya di desa, sedangkan BPN hanya meregistrasi SAYA JUGA ORANG BPN pak, makanya kami tunggu ketika ada pertemuan seperti sekarang, Kepala Desa ini saran saya, mau kita selesaikan karena kami, kalau itu hak kami, kami pertahankan dengan segala upaya” ungkap Widi.
Diskusi dipimpin Uunk Din Parunggi Kepala Kantor Bogor Timur, Kakan Botim terkesan berat sebelah, dalam diskusi parunggi meminta pihak PT BJA menunjukkan bukti kepemilikan akan tetapi pihak PT BJA tidak bisa memperlihatkan data yang mereka punya, semua tersimpan di file disk dan USB, sementara pihak masyarakat yang tanpa diminta sudah membawa data lengkap akan tetapi Kakan Botim tidak melihat ataupun merespon dengan baik, seperti yang di ungkapkan Zaki,
“Waktu diskusi Kakan Botim meminta pihak PT BJA, untuk memperlihatkan bukti kepemilikkan yang mereka punya tetapi pihak PT BJA, hanya menunjukkan toples yang berisi disk dan bawa laptop pun mati tidak bisa memperlihatkan karena keterbatasan peralatan, sementara saya yang sudah membawa data lengkap tidak di cek dan dilihat oleh Kepala Kantor BPN Parunggi saya juga mempertanyakan kepada Widi sebagai pihak PT BJA dan juga mengaku sebagai orang BPN, dia pegawai BPN merangkap juga perwakilan PT BJA apa bagaimana” terang Zaki.

Sementara Kepala Kantor BPN Parunggi meminta semua pihak untuk musyawarah di kantor desa nanti apa hasil musyawarah di desa diskusikan lagi ke BPN seperti yang di ungkapkan Parunggi,
“Coba semua pihak-pihak yang bermasalah tumpang tindih di cek dan musyawarah di desa terkait, nanti apa yang sudah di putuskan di desa, bawa lagi ke BPN” tutup Parunggi.
Berita Lainnya
-
Pemilik Bangli di Areal Stadion Pakansari Kembali Dilayangkan Surat Teguran Ketiga, Ini Kata Kakan Riza RJ
Tags: dalam diskusi Kakan BPN sangat familiar dengan pihak PT BJA, karena banyak di temukan masalah dalam penerbitan Sertifikat PTSL program Presiden Jokowi, Kecamatan Sukamamur Kabupaten Bogor untuk diskusi, Kepala Kantor BPN Bogor Timur Uunk Din Parunggi mengundang pihak PT BJA (Bukit Jonggol Asri) dan beberapa Kepala Desa beserta masyarakat, pihak masyarakat merasa pihak BPN berat sebelah saat diskusi seharusnya BPN adil, tapi tidak di serahkan ke masyarakat karena ada klaim pihak lain, tidak adanya tanda terima atau resi saat pihak BPN mengambil berkas dari masyarakat hingga membuat masyarakat bingung tidak punya pegangan. Ada juga sertifikat yang sudah jadi











