Update

Pembuatan Sertipikat PTSL di BPN Botim Diduga Ada Intervensi Dari Segelintir Oknum?

Bogor, Siber24jam.com – Pembuatan sertipikat di program nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor BPN Bogor Timur (Botim), Kabupaten Bogor, diduga adanya intervensi dari segelintir oknum dan tidak sesuai aturan berlaku.

Pasalnya, bagi para pemohon di program PTSL melalui BPN Botim di Kecamatan Sukamakmur tahun 2022, pihak panitia ajudikasi perwakilan kantor pertanahan Kabupaten Bogor itu tidak memberikan surat tanda terima (resi, red) sebagai bukti sah bahwa masyarakat tengah mengajukan permohonan sertipikat PTSL tersebut.

Menurut sumber terpercaya media ini, Samsul mengatakan awal mula adanya masalah terkait permohonan sertipikat atas tanah yang ia dapat beli dengan nominal ratusan juta itu, berawal pihaknya yang mengajukan sertipikat melalui program nawacita Presiden Jokowi melalui BPN Botim.

Dimana, ketika menyerahkan sejumlah persyaratan dan diterima oleh pihak BPN Botim tidak menyerahkan tanda terima atau resi sama sekali sebagai bukti pengurusan serta surat yang nantinya digunakan untuk pengambilan berkas jika sudah selesai diproses.

“Aneh, ngurus sertipikat di kantor BPN Botim melalui program PTSL, kok tidak diberikan resi. Tetapi berkas diterima oleh panitia PTSL di Kecamatan Sukamakmur saat tahun 2022 lalu,” kata Samsul kepada wartawan, Senin (10/4/23).

Ia melanjutkan, selain tidak adanya pemberian tanda terima sebagai pemohon pengurusan sertipikat PTSL, juga adanya dugaan ketidak obyektifan panitia PTSL wilayah Kecamatan Sukamakmur tahun 2022.

“Tidak obyektif yang saya maksud mengenai, bahwa sekitar pekan lalu jika sertipikat yang saya ajukan ini dikatakan sudah selesai dan bisa diambil sertipikatnya dari tim panitia PTSL, tapi tiba-tiba enggak bisa diambil dengan dalih masih terdapat polemik,” tegasnya.

“Aneh sekali bukan, sertipikat yang saya mohonkan itu awalnya selesai, entah mengapa pihak BPN Botim belum mau memberikan yang sudah menjadi dari hak saya. Alasannya, belum ditanda tangani, padahal hasil konfirmasi saya kepada Kades Pabuaran, sekdes, ketua RT dipanggil oleh perempuan bernama Jehan selaku tim PTSL BPN Botim bahwa mereka ini dipanggil untuk mengambil sertipikat, dan semua pihak yang saya sebutkan ini jelas-jelas melihat fisik sertipikat itu telah selesai diproses akan tetapi malah tidak jadi diserahkan kepada pemilik sertipikat atas nama pemohon dengan alasan masih ada complain pihak lain menyangkut bidang tanah ini,” tambahnya dengan nada kesal.

Samsul menduga, bila lambatnya proses pengurusan sertipikat PTSL atas sebidang tanah miliknya yang hingga pertengahan April 2023 ini belum rampung, dirinya mensinyalir jika ada segelintir oknum yang coba-coba mengintervensi kepengurusan sertipikat atas tanah yang ia dapat beli secara sah dengan biaya ratusan juta tersebut.

“Infonya memang ada segelintir orang yang coba mempengaruhi pihak BPN Botim agar sertipikat yang seharusnya diserahkan kepada saya, menjadi tidak diserahkan pada saat itu, dengan alasan bahwa ada overlap dengan PT. BJA. Dan saya fikir, hal itu hanya akal-akalan pejabat BPN Botim atas intervensi segelintir oknum tersebut,” ucap Samsul.

Selain itu, masih kata Samsul, pada hari ini (Senin 10/4, red) dirinya mencoba mendatangi kantor BPN Timur untuk menemui ketua tim ajudikasi PTSL BPN Botim wilayah Kecamatan Sukamakmur tahun 2022 bernama Ujang.

Dalam keterangannya, lanjut Samsul, pengakuan pejabat BPN Botim yang ia temui guna meminta keterangan dimana salahnya dari permohonannya itu, sampai-sampai BPN Botim enggan memberikan hak yang sepatutnya ia terima.

Terlebih lagi, dalam pengurusan sertipikat PTSL ini yang diketahui hanya dikenakan biaya Rp150 ribu untuk zona 3 Jawa-Bali, akan tetapi ia telah menghabiskan dana senilai Rp500 ribu untuk pendaftaran sertipikat melalui program nawacita Presiden Jokowi. Belum lagi, saat dirinya melakukan plottingan pertama menggunakan jasa tim ukur dari mitra BPN Botim yang nominalnya diangka Rp30 juta sebagai pihak ketiga.

“Saya datang ke BPN Botim siang ini, dan menemui ketua tim ajudikasi PTSL BPN Botim wilayah Kecamatan Sukamakmur tahun 2022 yaitu bapak Ujang dengan membawa berkas-berkas kepemilikan atas tanah tersebut tetapi berkas yang saya bawa sama sekali tidak dilihat oleh yang bersangkutan. Malah bahas lainnya, seperti bahwa tanah saya masuk dalam plottingan PT. BJA dan mesti adanya mediasi terlebih dulu. Padahal saya buat sertipikat ini tidak gratis, saya pribadi sudah habis uang senilai kurang lebih Rp30 juta lebih tapi belum juga selesai sampai detik ini,” jelas Samsul.

Sementara itu, kepala BPN Botim, Uunk Din Parunggi mengungkapkan, mengenai keluhan pemohon sertipikat dikantor yang ia pimpin itu, bahwa hasil pihaknya berkoordinasi dengan stafnya yang bersangkutan bila memang benar bahwa pemohon sertipikat atas nama yang bersangkutan masih adanya overlap dengan PT. BJA.

“Kalau hasil saya konfirmasi saya kepada jajaran, memang benar sertipikat ini masih belum bisa kami selesaikan proses permohonannya karena masih adanya polemik. Untuk lebih jelasnya silahkan datang kekantor untuk menemui staf saya bernama pak Ujang,” singkatnya.

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...

Rudy Susmanto Tertibkan PKL Pasar Parung, Kawasan Disulap Lebih Rapi dan Nyaman

PARUNG, Siber24jam.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus...