BABAKANMADANG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto...
Sukabumi,Siber24jam.com- Bulan Maret 2023, Alun-alun Pantai Gadobangkong, direncanakan akan dimulai pembangunannya. Anggaran pembangunan alun-alun yang berlokasi di di Kelurahan Palabuhan Ratu, Kecamatan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi itu berasal dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tahun anggaran 2023.
“Insya Allah, kalau tidak ada halangan pertengan Maret lusa, proses pembangunan fisik Alun-alun Gadobangkong akan dimulai,”kata Camat Palabuhan Ratu, Ali Iskandar, dikutip dari situs sukabumiupdate, MInggu (22/01/2023).
Ali mengatakan, agar pembangunan alun-alun yang akan menjadi ikon baru Kabupaten Sukabumi lancar, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan eks pemilik lahan yang sudah dibebaskan. Tujuannya, agar eks pemilik segera mengosongkan lahan yang ditempatinya. Pengosongan itu harus beres dua pekan sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Alhamdulillah, para eks pemilik lahan mengerti semua, mereka siap membongkar sendiri bangunannya, bahkan material dari bongkaran bangunan dipersilakan diambil eks pemilik, tapi terlebih dulu diserahkan terimakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendataan,”ujarnya.
Lurah Palabuhan Ratu Hendriyana menambahkan, pertemuan yang digelar di aula kantor kecamatan itu, selain eks pemilik, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Satuan Polisi Pamong Praja itu khusus membahas teknis pengosongan lahan. “Kan ada beberapa lahan yang statusnya masih disewakan kepada pihak lain oleh eks pemilik,” katanya.
Secara garis besar, kata Hendri, ada tiga hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut yakni, batas waktu pengosongan lahan disepakati paling lambat tanggal 15 Februari 2023. Material bangunan boleh dimanfaatkan oleh para pemilik awal dengan catatan tidak dijual. Pohon dan tanaman yang ada di lokasi tidak boleh ditebang
Dari total delapan eks pemilik lahan, Hendri mengakui masih ada dua orang yang lahannya belum tuntas dibebaskan. “Masih ada dua objek atau pemilik lahan yang belum karena masih menunggu penghitungan ulang dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau Tim Appraisal. Proses pembayarannya sudah masuk penganggaran di tahun 2023 ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, proyek Alun-alon Gadobangkong, pembangunannya digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencana pembangunan sudah ramai di tahun 2020 lalu. Rencananya proyek senilai Rp 23 miliar ini memakan areal selua 10.200 meter persegi. ***
Editor : Mochamad Yusuf
Gambar Alun-alun Pantai Gadobangkong, di Kecamatan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi (foto dok pemkab sukabumi)













