Update

Gegara Enggan Bayar Hutang Camat di Tangsel Pilih Polisikan Istri, Berujung Gugatan Cerai

Tangsel, Siber24jam.com – Seorang perempuan muda, Inisial IF (33), dilaporkan ke polisi soal pencurian seunit mobil antik milik suaminya yang tak lain merupakan Camat wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial EGP.

Kasus pencurian mobil itu dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Minggu 4 Desember 2022. Atas pengaduan EGP, polisi langsung memeriksa sopir berinisial HS yang membawa mobil tersebut atas perintah istri sang camat.

Pelaporan itu dipicu saat IF, memerintahkan HS mengambil mobil klasik jenis Mercy tanpa sepengetahuan suaminya di suatu parkiran di daerah Legok, Tangerang, pada Kamis 1 Desember 2022.

Menurut IF, mobil antik milik suaminya hanya dipindahkan selama 2 hari lalu dikembalikan ke tempat semula. Ibu 2 anak itu berdalih menyita mobil agar suaminya mau membayar hutang pada dirinya sebesar Rp20 juta.

“Itu cuma saya sita 2 hari aja biar dia (EGP) mau bayar utang ke saya, dicicil kan bisa berapa dulu gitu, ini nggak sama sekali. Malah dia laporin saya sama sopir ke polisi, dituduh pencurian mobil,” kata IF,di Serpong, pada senin lalu.(05/12/22).

Atas pelaporan suaminya, IF, mendatangi Polsek Kelapa Dua guna memberi keterangan. Di sana mediasi pun digelar. Berdasar hasil kesepakatan kedua belah pihak, laporan pencurian pun dicabut.

“Semalam saya dan sopir (HS) sampai shubuh tadi jam 5-an diperiksa. Ya akhirnya mediasi, laporannya dicabut,” tuturnya.

IF pun membeberkan alasan menagih hutang pada suaminya sendiri. Dia menyebut, EGP tak pernah memberi uang lebih untuknya selain biaya dapur dan gaji 2 pembantu. Bahkan untuk biaya melahirkan dan renovasi rumah beberapa waktu lalu juga ditanggung uang pribadi hasil usahanya.

“Dia cuma ngasih uang dapur sama buat ART. Tapi dia nggak ngasih lebih buat biaya lain-lain. Waktu itu saya melahirkan pakai duit saya pribadi sekitar Rp20 juta, jadi itu yang saya tagih sama dia,” paparnya.

Perseteruan pun berlanjut ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. IF yang terlanjur kecewa atas pelaporan itu, langsung mendaftarkan secara online gugatan cerai terhadap suaminya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Yahya Sunarya membenarkan adanya pelaporan soal kehilangan seunit mobil karena dicuri. Namun proses hukumnya tak berlanjut karena Camat EGP mencabut pelaporannya.

“Udah selesai mediasi, jadi hanya salah paham saja,” ujarnya singkat.

Meski disebut hanya kesalahpahaman internal rumah tangga, namun kabar itu telah meluas ke kalangan ibu-ibu PKK Kantor Kecamatan Setu. Hingga kini, Camat Setu, EGP, belum mau berkomentar menanggapi soal pelaporan berbuntut mediasi tersebut.(RED)

 

Sumber:RADARNASIONAL

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...

Kepala Dinas Arsip Bogor Dorong Transformasi Digital, SIKN–JIKN Buka Akses Arsip Publik Lebih Luas

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola...

Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi

CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...