Kabupaten Tangerang, Siber24Jam.Com- Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan percepatan panurunan stunting dan gizi buruk berlangsung di Aula ruang rapat kantor kecamatan cikupa. Jumat (18/11/2022)
Ny Rosmaini dari persatuan ahli gizi indonesia (PERSAGI) kabupaten tangerang selaku narasumber dalam kesempatannya menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk penyelarasan agenda kerja Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, dengan memprioritaskan 3 isu utama yaitu pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan pencegahan stunting.
Isu pemberdayaan perempuan hakikatnya bukan menjadikan ibu-ibu sebagai pesaing bagi bapak-bapaknya, tapi ibu-ibunya diharapkan bisa menjadi mitra dan pelengkap bagi bapak-bapaknya, serta bisa menyiapkan anak-anaknya menjadi generasi berkualitas.
“Kenapa permasalahan stunting atau kerdil ini menjadi sangat penting. Karena stunting akan berakibat pada menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas,” jelasnya.
Ny Made Kristi Wahyuni selaku Plt ketua TP.PKK kecamatan cikupa menambahkan, tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting adalah untuk mengetahui kemajuan, permasalahan dan keberhasilan pelaksanaan percepatan penurunan stunting serta memberikan umpan balik. Sesuai mekanisme, di setiap tahun, juga dilakukan Penilaian Aksi Kovergensi terhadap semua kabupaten/kota, fokus Stunting. Dan hasil penilaian tersebut, dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana ditargetkan pada tahun 2024, prevelesi stunting turun menjadi 14 % sehingga untuk menata kelembagaan, mekanisme dan tata kerja percepatan penurunan stunting kecamatan dan desa juga perlu membentuk tim percepetan penurunan stunting. Untuk itu diharapkan adanya pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah daerah, pemangku kepentingan, ina parenting dan TP. PKK agar TPPS tersebut siap melaksanakan tugasnya dengan baik.”Pungkasnya.
Editor:Erwin