Update

Waspada Berteduh Di Fly Over Bisa Kena Sangsi (Denda) Rp 250.000

Jakarta, Siber24jam.com – Pada saat musim hujan seperti ini , tiba-tiba turun hujan yang tidak bisa diperkirakan, maka sejumlah pengendara motor yang tidak mengenakan jas hujan biasanya mereka akan terburu-buru mencari tempat berteduh.

Biasanya untuk berteduh saat hujan turun bagi sejumlah pengendara sepeda motor yang digunakan untuk berteduh antara lain selain rumah, toko, dan halte di pinggir jalan tidak tidak luput mereka biasanya juga memilih berlindung di bawah kolong flyover.

Selanjutnya perlu diketahui berteduh di bawah kolong flyover sebenarnya perbuatan yang dianggap melanggar hukum.

Bahkan, siapapun yang ketahuan melakukannya, akan dikenakan denda hingga Rp 250 ribu. Lalu, apa sih dasar aturannya?

soal sanksi dan denda diatur di pasal 287 ayat (3). Sebagai Berikut bunyi lengkapnya.

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Editor:Erwin

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , ,

Update News

Bupati Bogor Kukuhkan KONI 2026–2030, Titip Harapan Besar Prestasi Nyata

Cibinong, Siber24jam.com — Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor periode 2026–2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bogor, Rudy...

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...

Kepala Dinas Arsip Bogor Dorong Transformasi Digital, SIKN–JIKN Buka Akses Arsip Publik Lebih Luas

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola...

Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi

CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...