Update

Waspada Berteduh Di Fly Over Bisa Kena Sangsi (Denda) Rp 250.000

Jakarta, Siber24jam.com – Pada saat musim hujan seperti ini , tiba-tiba turun hujan yang tidak bisa diperkirakan, maka sejumlah pengendara motor yang tidak mengenakan jas hujan biasanya mereka akan terburu-buru mencari tempat berteduh.

Biasanya untuk berteduh saat hujan turun bagi sejumlah pengendara sepeda motor yang digunakan untuk berteduh antara lain selain rumah, toko, dan halte di pinggir jalan tidak tidak luput mereka biasanya juga memilih berlindung di bawah kolong flyover.

Selanjutnya perlu diketahui berteduh di bawah kolong flyover sebenarnya perbuatan yang dianggap melanggar hukum.

Bahkan, siapapun yang ketahuan melakukannya, akan dikenakan denda hingga Rp 250 ribu. Lalu, apa sih dasar aturannya?

soal sanksi dan denda diatur di pasal 287 ayat (3). Sebagai Berikut bunyi lengkapnya.

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Editor:Erwin

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , ,

Update News

Lestarikan Tradisi Suro, Warga Mangunharjo Kompak Bersihkan Lingkungan Jelang Pagelaran Wayang Kulit

Lestarikan Tradisi Suro, Warga Mangunharjo Kompak Bersihkan Lingkungan Jelang Pagelaran Wayang Kulit

Pecah! 35.000 Warga Padati Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, Bukti Semangat Kebersamaan Masyarakat Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Malam puncak KaBOGORFEST 2026 berlangsung meriah dan sukses. Sekitar 35.000 warga memadati...

Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Lebih dari 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat HJB ke-544 di Pakansari

CIBINONG, Siber24jam.com – Semangat kebersamaan, olahraga, dan gaya hidup sehat mewarnai peringatan Hari Jadi Bogor...

Sekda Ajat: Atlet Disabilitas Intelektual Kabupaten Bogor Harus Dapat Kesempatan yang Sama untuk Berprestasi

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus...